SuaraJawaTengah.id - Bagi laki-laki muslim, salat Jumat hukumnya adalah wajib atau fardhu 'ain. Hukum niat dan tata cara salat Jumat pun tak bisa digantikan dengan niat salat zuhur terutama bagi perempuan dan musafir.
Seperti namanya, salat Jumat dilakukan di hari Jumat saat memasuki salat Zuhur. Salah ini dilaksanakan secara berjamaah diiringi khutbah dan dilakukan sebanyak dua rakaat.
Hukum wajib salat Jumat bagi umat laki-laki tertuang dalam hadis nabi yang berbunyi,"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegera-lah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan-lah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui," firman Allah dalam surat Al-Jumuah ayat 9.
Dalam Hadis Riwayat Abu Daud, salat Jumat hukumnya wajib bagi setiap umat muslim terkecuali empat golongan yakni hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang sakit. Berikut ini tata cara dan niat salat Jumat.
Tata Cara Salat Jumat
1. Melaksanakan Ibadah Sunnah sebelum Salat Jumat
Sebelum menunaikan salat Jumat, jamaah laki-laki disunahkan untuk melakukan beberapa hal mulai dari potong kuku, merapikan rambut, mandi besar, keramas, sikat gigi, memakai wewangian dan datang lebih awal ke masjid.
2. Mendengarkan Khutbah
Sebelum salat Jumat, khatib akan naik ke mimpar dan setelah masuk waktu zuhur, khatib akan manyampaikan khutbah pertama. Kemudian khatib duduk akan beberapa saat lalu dilanjutkan khutbah kedua.
Baca Juga: Cerita saat Salat Jumat di Masjid Kementerian, Menag: Khutbahnya Menakutkan
3. Iqamah
Iqamah adalah ketika muadzin mengumandangkan tanda tanda bahwa salat Jumat akan segera dimulai. Imam kemudian memimpin salat Jumat.
Hukum dan Niat Salat Jumat
Sama halnya dengan salat wajib, sebelum memulai salat Jumat maka harus diawali dengan niat. Berikut bacaan niat salat Jumat:
Ushollii fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku niat salat Jumat dua rakaat, menghadap kiblat, sebagai makmum, karena Allah ta'ala.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker
-
Baru Ditunjuk Gubernur Jateng, SK Plt Bupati Sukoharjo Disita KPK, Ada Apa?
-
32 Tersangka Kasus Little Aresha Belum Semua Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya