Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:32 WIB
Kondisi gedung DPRD Kota Tegal penuh coretan usai unjuk rasa mahasiswa dan pelajar STM menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (Suara.com/F Firdaus)

SuaraJawaTengah.id - ‎Aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar STM di gedung DPRD Kota Tegal, Kamis (8/10/2020) tidak hanya diwarnai kericuhan.

Unjuk rasa yang diikuti seribuan orang itu juga meninggalkan coretan di gedung DPRD dan bangunan di sekitarnya.

Setelah massa berangsur membubarkan diri sekitar pukul 13.30 WIB, tampak beberapa bagian gedung DPRD penuh coretan cat semprot‎.

Coretan itu berisi ekspresi kekesalan massa terhadap anggota Dewan karena pengesahan UU Cipta Kerja. Sejumlah tulisan yang tampak di antaranya "Kantor Ini Disegel", dan "Dewan Penindas Rakyat".

Baca Juga: Foto-foto Halte TransJakarta Bundaran HI Dibakar

Selain gedung DPRD, massa juga menjadikan monumen Yos Sudarso yang berada di depan gedung DPRD sebagai sasaran aksi vandalisme. Monumen untuk mengenang pertempuran Laut Aru pada 1962 itu penuh coretan kata-kata dan gambar tak senonoh.

Di monumen itu, terdapat juga poster bertuliskan "Gara-Gara Wasmad" yang ditempelkan dan ditinggalkan massa begitu saja usai unjuk rasa bubar.

Seperti diketahui, Wasmad merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal yang menuai sorotan usai menggelar hajatan dan konser dangdut di tengah pandemi.

‎Sebelumnya, Unjuk rasa mahasiswa untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja di gedung DPRD Kota Tegal, Kamis (8/10/2020) diwarnai kericuhan.

Massa yang tidak hanya berasal dari mahasiswa terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian yang berjaga hingga menyebabkan sejumlah polisi terluka terkena ‎lemparan.

Baca Juga: Demo Ricuh, Sejumlah Fasilitas Kantor DPRD DIY Rusak

Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB awalnya berlangsung damai dan tertib. Massa bergantian berorasi di depan gedung DPRD sembari sesekali menyanyikan lagu kebangsaan.

Massa sempat membakar ban di tengah-tengah aksi, namun unjuk rasa tetap berlangsung tertib dan damai.

Namun entah apa pemicunya, setelah sekitar satu jam berlangsung, terjadi kericuhan antara massa dengan aparat kepolisian. 

Diawali dengan lemparan botol air mineral, massa dengan beringas menyerang aparat kepolisian dan merusak water barrier yang d‎ijadikan pembatas massa dengan gedung DPRD.

Situasi kian tak terkendali karena jumlah aparat kepolisian yang disiagakan kalah dengan jumlah massa. Diduga massa yang terlibat kericuhan merupakan para pelajar STM yang ikut dalam aksi.

Akibat kericuhan itu, terdapat dua polisi dan satu mahasiswa yang terluka akibat terkena lemparan botol air mineral dan batu bata. Salah satu dari polisi yang terluka di bagian mata bahkan harus dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil polisi.

Kondisi gedung DPRD Kota Tegal penuh coretan usai unjuk rasa mahasiswa dan pelajar STM menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (Suara.com/F Firdaus)

Kontributor : F Firdaus

Load More