Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:32 WIB
Kondisi gedung DPRD Kota Tegal penuh coretan usai unjuk rasa mahasiswa dan pelajar STM menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (Suara.com/F Firdaus)

Massa sempat membakar ban di tengah-tengah aksi, namun unjuk rasa tetap berlangsung tertib dan damai.

Namun entah apa pemicunya, setelah sekitar satu jam berlangsung, terjadi kericuhan antara massa dengan aparat kepolisian. 

Diawali dengan lemparan botol air mineral, massa dengan beringas menyerang aparat kepolisian dan merusak water barrier yang d‎ijadikan pembatas massa dengan gedung DPRD.

Situasi kian tak terkendali karena jumlah aparat kepolisian yang disiagakan kalah dengan jumlah massa. Diduga massa yang terlibat kericuhan merupakan para pelajar STM yang ikut dalam aksi.

Baca Juga: Foto-foto Halte TransJakarta Bundaran HI Dibakar

Akibat kericuhan itu, terdapat dua polisi dan satu mahasiswa yang terluka akibat terkena lemparan botol air mineral dan batu bata. Salah satu dari polisi yang terluka di bagian mata bahkan harus dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil polisi.

Kondisi gedung DPRD Kota Tegal penuh coretan usai unjuk rasa mahasiswa dan pelajar STM menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (Suara.com/F Firdaus)

Kontributor : F Firdaus

Load More