Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 13 Oktober 2020 | 14:30 WIB
Ketika warga Semarang diberi sembako oleh Satpol PP (Suara.com/Dafi Yusuf) 

SuaraJawaTengah.id - Satpol PP Kota Semarang memberikan sembako kepada warga yang mematuhi protokol kesehatan. Bukan kali ini saja, sebelumnya warga Kota Semarang yang mematuhi protokol kesehatan juga diberi uang Rp50 ribu. 

Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya tidak hanya memberikan hukuman namun juga memberikan penghargaan kepada warga Kota Semarang yang patuh protokol kesehatan. 

"Sembako dan hadiah uang Rp50 ribu itu memang untuk penghargaan bagi warga yang patuh," jelasnya, Selasa (13/11/2020). 

Hari ini, pihaknya mengadakan oprasi yustisi mulai pukul 07.50 WIB - 09.00 WIB di Jl. Kyai Saleh. Tepatnya di depan pintu masuk TPU Bergota. Pagi ini, sebanyak 10 orang diberi sanksi sosial untuk menyapu kuburan. 

Baca Juga: Strategi Produsen Kaki Palsu Bertahan saat Pandemi

"10 orang itu kita suruh nyapu di TPU Bergota," ucapnya. 

Selain itu, sebanyak 7 orang KTP nya disita karena berulang kali melanggar protokol kesehatan. Jika dihitung, sampai saat ini sebanyak 17 orang KTP nya masih disita oleh Satpol PP. 

"Hasil dari upaya kami, sudah ada penurunan prlanggar yang tidak memakai masker di Kota Semarang," imbuhnya.

Meski begitu, pihaknya tak akan berhenti untuk mengadakan oprasi yustisi untuk memotong mata rantai Covid-19 di Kota Semarang. Ia juga mengajak warga Kota Semarang agar mematuhi protokol kesehatan. 

"Kita tak bisa bekerja sendiri, masyarakat juga harus ikut bergerak," ucapnya. 

Baca Juga: Tengok Deretan Cara Konyol Pengguna Subway Lindungi Diri dari Covid-19

Ketika warga Semarang diberi sembako oleh Satpol PP (suara.com/Dafi Yusuf) 

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More