SuaraJawaTengah.id - Aksi menolak pengesahan UUCipta Kerja yang berawal damai di depan kantor Bupati Banyumas berakhir memanas. Polisi terpaksa membubarkan massa dengan tembakan water canon dan gas air mata.
Pihak kepolisian mengamankan lima orang anak-anak yang bukan merupakan dari bagian mahasiswa dan ikut dalam aksi menolak pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja di depan kantor kantor Bupati Banyumas, Kamis (15/10/2020) malam.
Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka menjelaskan mereka yang ditangkap hanya ikut-ikutan saja.
"Untuk sementara ada lima yang diamankan. Yang jelas mereka anak-anak bukan mahasiswa. Untuk keterlibatannya masih kita ambil keterangannya, bagaimana keterlibatannya," katanya.
Menurutnya mereka adalah pelajar dari SMA dan SMK. Pihaknya akan memanggil orangtua para anak-anak yang ditangkap tersebut.
"Kita lakukan pembinaan dulu. Kita panggil orangtuanya biar mereka bisa mengerti apa yang dilakukan anak-anaknya," jelasnya.
Setelah kejadian tersebut pihak kepolisian masih akan melakukan patroli keliling untuk memecah konsentrasi massa yang masih berkelompok di masing-masing tempat.
"Karena banyak massa yang masih meninggalkan kendaraan bermotornya. Ada di Masjid Tujuhbelas, lalu disini juga masih ada. Kita fasilitasi," terangnya.
Para pelajar yang berbaur dengan massa aksi tersebut menurut Whisnu tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Namun menjelang petang, bukan hanya elemen mahasiswa yang aksi.
Baca Juga: Sebar Hoaks Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja, PNS Banjarbaru Ditangkap!
"Yang ada disini kan mahasiswa, meskipun tidak ada pemberitahuan pada kami. Begitu kita lihat dan lidik begitu malam itu, yang banyak justru bukan elemen mahasiswa. Akan tetapi masyarakat-masyarakat lain dari anak-anak itu. Makanya kita ambilin untuk contoh kepada mereka, inilah yang terjadi," ujarnya.
Pembubaran massa tersebut, menurut Whisnu sudah sesuai protap. Karena aksi sudah melampaui batas waktu yang ditentukan pukul 18.00 WIB.
"Pelaksanaan yang dilakukan oleh siapapun itu batas waktunya sampai pukul 18.00 WIB. Tapi kita masih kasih kesempatan mereka untuk mengadakan aksi sampai jam 20.00 WIB. Sehingga saat mereka melaksanakan itu kami berpikir bahwa itu akan mengganggu ketertiban umum," tandasnya.
Kronologi Kericuhan
Bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa tersebut bermula saat massa enggan untuk membubarkan diri. Mereka bertahan di depan pintu gerbang kantor Bupati Banyumas dengan bergandeng tangan membentuk barikade.
Hal itu, karena permintaan tanda tangan tuntutan menolak pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja tak kunjung dipenuhi oleh Bupati dan Ketua DPRD Banyumas akhirnya mereka tetap bertahan.
Berita Terkait
-
Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Banyumas Ricuh, Polisi Pukul Mundur Demonstran
-
Kaji UU Cipta Kerja, HMI: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Lamban!
-
Tolak Pelajar Bermasalah Dikeluarkan dari Sekolah, Anies: Sudah Gak Zaman
-
Kerusakan di Kantor DPRD DIY Pascabentrokan Demo, Polisi Periksa 6 Saksi
-
Sempat Jadi Klaster, Warung Makan Bu Fat Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota