SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun 2020 ini. Keringanan berupa pembebasan denda pajak kendaraan itu berlaku mulai 19 Oktober-19 Desember 2020.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Tavip Supriyanto, mengatakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor itu diterapkan dengan maksud untuk meringankan beban masyarakat atau pemilik kendaraan akibat pandemi Covid-19.
"Selama masa pandemi ini kan banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Oleh karena itu, kami berusaha meringankan beban mereka melalui pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Baik roda dua, roda empat, milik perseorangan maupun instansi atau perusahaan," ujar Tavip dilansir dari Solopos.com, Selasa (20/10/2020).
"Harapan kami, kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga. Terutama pemilik kendaraan yang belum membayar atau telah membayar pajak kendaraan bermotor miliknya," imbuh Tavip.
Baca Juga: Pemerintah Tolak Hapus Pajak Mobil Baru, Suzuki: Yang Penting Kepastian
Lebih lanjut, Tavip mengatakan keringanan berupa pembebasan denda ini juga mampu mendongkrak kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Hingga September 2020, total ada sekitar 1,6 juta kendaraan di Jateng yang masih menunggak pajaknya. Total tunggakan itu pun nilainya mencapai Rp478 miliar.
"Kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat memanfaatkan kesempatan ini. Sampai 19 Desember 2020, bagi yang memiliki tunggakan pajak hanya dikenakan pokok pajak saja karena dendanya dihapuskan," jelas Tavip.
Selain mendapat keringanan, Tavip juga menyatakan bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan pada 2 Januari-10 November 2020 juga mendapat kesempatan mengikuti undian Berkah Bayar Pajak Kendaraan yang diundi pada 25 November nanti.
Hadiah undian tersebut pun cukup menggiurkan, yakni 1 unit mobil dan 6 unit motor.
Baca Juga: Sri Mulyani Tolak Hapus Pajak Mobil Baru, Toyota: Apa Dukungan Pemerintah?
Berita Terkait
-
Ternyata Ini yang Bikin Elektabilitas Ahmad Luthfi Unggul dari Andika Perkasa dalam Pilgub Jateng 2024
-
Elektabilitas Ahmad Luthfi Lebih Unggul dari Andika Perkasa di Pilkada Jawa Tengah 2024, Apa Iya?
-
Empat Hari Jelang Pencoblosan Pilkada Jateng, Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Atas 50 Persen
-
Yakin Luthfi-Yasin Menang Pilgub Jateng, Jokowi: Tunggu Rabu Sore
-
Gigi Palsu Ahmad Luthfi Copot Saat Debat, Nama Vanessa Nabila Terseret
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri