SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun 2020 ini. Keringanan berupa pembebasan denda pajak kendaraan itu berlaku mulai 19 Oktober-19 Desember 2020.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Tavip Supriyanto, mengatakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor itu diterapkan dengan maksud untuk meringankan beban masyarakat atau pemilik kendaraan akibat pandemi Covid-19.
"Selama masa pandemi ini kan banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Oleh karena itu, kami berusaha meringankan beban mereka melalui pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Baik roda dua, roda empat, milik perseorangan maupun instansi atau perusahaan," ujar Tavip dilansir dari Solopos.com, Selasa (20/10/2020).
"Harapan kami, kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga. Terutama pemilik kendaraan yang belum membayar atau telah membayar pajak kendaraan bermotor miliknya," imbuh Tavip.
Lebih lanjut, Tavip mengatakan keringanan berupa pembebasan denda ini juga mampu mendongkrak kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Hingga September 2020, total ada sekitar 1,6 juta kendaraan di Jateng yang masih menunggak pajaknya. Total tunggakan itu pun nilainya mencapai Rp478 miliar.
"Kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat memanfaatkan kesempatan ini. Sampai 19 Desember 2020, bagi yang memiliki tunggakan pajak hanya dikenakan pokok pajak saja karena dendanya dihapuskan," jelas Tavip.
Selain mendapat keringanan, Tavip juga menyatakan bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan pada 2 Januari-10 November 2020 juga mendapat kesempatan mengikuti undian Berkah Bayar Pajak Kendaraan yang diundi pada 25 November nanti.
Hadiah undian tersebut pun cukup menggiurkan, yakni 1 unit mobil dan 6 unit motor.
Baca Juga: Pemerintah Tolak Hapus Pajak Mobil Baru, Suzuki: Yang Penting Kepastian
Tag
Berita Terkait
-
Usulan Pajak Nol Persen Sebenarnya Hanya untuk Jenis Mobil Tertentu
-
Ujicoba Pembelajaran Tatap Muka di Purwokerto, Siswa: Grogi Banget
-
Usulan Pajak Nol Persen Ditolak, Ini Kata Pengamat Otomotif Nasional
-
Susi Menangis, Suaminya Menangkap Maling Sepeda Malah Dipenjara
-
Bertani di Semak Belukar, Kelompok Pemuda ini Bagikan Sayur Gratis
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Erupsi Gunung Anak Krakatau, 29 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Batal
-
86 Personel Berjibaku Jinakkan Api di Lereng Gunung Sumbing, 1,72 Hektare Hutan Terbakar
-
'Kalian Anak Saya!' Aksi Spontan Gubernur Ahmad Luthfi Datangi Kos Mahasiswa NTT Bikin Haru
-
Bukan Menolak Geothermal, DPRD Jateng Minta Hitung Ulang Dampak PLTP Gunung Ungaran
-
Jateng Disebut 'Minimarket Bencana', Ahmad Luthfi Minta Relawan Bergerak Cepat!