SuaraJawaTengah.id - Unit Reskrim Polsek Serengan Polresta Surakarta mengamankan seorang pemuda di depan halaman sebuah hotel berbintang di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kemlayan.
Pemuda bernama Dani Sasongko (34) warga Mojosongo, Kecamatan Jebres itu kedapatan menbawa satu bungkus kondom. Bukan untuk esek-esek, kondom itu ternyata berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kapolsek Serengan, Kompol Suwanto menjelaskan penangkapan pelaku itu bermula dari laporan masyarakat akan adanya transaksi barang haram.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh team Opsnal Sat Reskrim Polsek Serengan ternyata benar di sana akan digunakan untuk transaksi narkoba dan berhasil menangkap pelaku yang kini berstatus tersangka.
"Saat dilakukan penggeledehan terhadap terlapor petugas menemukan satu bungkus kondom merk Sutra yang di dalamnya terdapat satu plastik kecil yang berisi sabu-sabu," kata Kompol Suwanto, Kamis (22/10/2020).
Dia memaparkan, dari keterangan yang diperoleh, tersangka diminta seseorang mengantar sabu-sabu di lokasi dengan dijanjikan akan diberi imbalan sejumlah uang.
"Karena tersangka ini butuh uang jadi nekat dan mau membawa sabu-sabu untuk diletakkan di sebuah tempat di depan hotel tersebut. Namun kami berhasil mengamankan," tegas dia.
Sementara tersangka mengaku terpaksa melakukan berbuatan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Saya butuh uang untuk pegangan hidup. Sudah lama menggunakan (narkoba)," paparnya.
Hingga saat ini, tersangka masih diamankan dj Polsek Serengan untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan untuk penuntutan ke Penuntun Umum.
Baca Juga: 'Resolusi Jihad' Santri Modern, Menjaga Keutuhan NKRI
Sementara barang bukti yang diamankan adalah bungkus kondom, sabu-sabu seberat 0,25 gram, dan sebuah hamphone merk Xiaomi 3S Pro.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
Terbakarnya Mobil di Sukoharjo, Polisi Temukan Bukti Jejak Pembunuh Yulia
-
Ini 7 Persyaratan Administrasi Peserta yang Lolos Seleksi CPNS 2019
-
Hap! Warga Pelalawan Tak Berkutik Ditangkap Saat Transaksi Sabu
-
Piala Dunia U-20: Stadion Manahan akan Steril, Pedagang Kaki Lima Libur
-
'Resolusi Jihad' Santri Modern, Menjaga Keutuhan NKRI
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025