SuaraJawaTengah.id - Unit Reskrim Polsek Serengan Polresta Surakarta mengamankan seorang pemuda di depan halaman sebuah hotel berbintang di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kemlayan.
Pemuda bernama Dani Sasongko (34) warga Mojosongo, Kecamatan Jebres itu kedapatan menbawa satu bungkus kondom. Bukan untuk esek-esek, kondom itu ternyata berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kapolsek Serengan, Kompol Suwanto menjelaskan penangkapan pelaku itu bermula dari laporan masyarakat akan adanya transaksi barang haram.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh team Opsnal Sat Reskrim Polsek Serengan ternyata benar di sana akan digunakan untuk transaksi narkoba dan berhasil menangkap pelaku yang kini berstatus tersangka.
"Saat dilakukan penggeledehan terhadap terlapor petugas menemukan satu bungkus kondom merk Sutra yang di dalamnya terdapat satu plastik kecil yang berisi sabu-sabu," kata Kompol Suwanto, Kamis (22/10/2020).
Dia memaparkan, dari keterangan yang diperoleh, tersangka diminta seseorang mengantar sabu-sabu di lokasi dengan dijanjikan akan diberi imbalan sejumlah uang.
"Karena tersangka ini butuh uang jadi nekat dan mau membawa sabu-sabu untuk diletakkan di sebuah tempat di depan hotel tersebut. Namun kami berhasil mengamankan," tegas dia.
Sementara tersangka mengaku terpaksa melakukan berbuatan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Saya butuh uang untuk pegangan hidup. Sudah lama menggunakan (narkoba)," paparnya.
Hingga saat ini, tersangka masih diamankan dj Polsek Serengan untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan untuk penuntutan ke Penuntun Umum.
Baca Juga: 'Resolusi Jihad' Santri Modern, Menjaga Keutuhan NKRI
Sementara barang bukti yang diamankan adalah bungkus kondom, sabu-sabu seberat 0,25 gram, dan sebuah hamphone merk Xiaomi 3S Pro.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
Terbakarnya Mobil di Sukoharjo, Polisi Temukan Bukti Jejak Pembunuh Yulia
-
Ini 7 Persyaratan Administrasi Peserta yang Lolos Seleksi CPNS 2019
-
Hap! Warga Pelalawan Tak Berkutik Ditangkap Saat Transaksi Sabu
-
Piala Dunia U-20: Stadion Manahan akan Steril, Pedagang Kaki Lima Libur
-
'Resolusi Jihad' Santri Modern, Menjaga Keutuhan NKRI
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau