SuaraJawaTengah.id - Pelecehan seksual selalu terjadi terhadap wanita. Jika tidak diberikan tindakan tegas, laki-laki hidung belang biasanya akan semakin trengginas.
Apalagi pelakunya adalah oknum kepala desa, yang saharusnya bisa menjaga rakyatnya. Kasus pelecehan seksual ini dilakukan kepala desa (Kades) bernama Abdul Karim.
Ia nekat mencium mahasiswi berinisial AP yang melakukan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Atas perbuatanya sang Kades Abdul Karim ditetapkan sebagai tersangka dan Kini ditahan di Polres Wajo.
Kepala Kepolisian Resor Wajo, AKBP Muhammad Islam Amirullah mengatakan, tersangka ditahan sejak Jumat (16/10/2020).
"Kadesnya sudah ditahan, sejak hari jumat lalu," katanya dilansir dari SuaraSulsel.id, Kamis (22/10/2020).
Islam mengungkapkan Abdul Karim melecehkan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi Kota Makassar. Dengan cara mencium pipi korban sebanyak tiga kali.
"Iya (cium). Tiga kali pada saat yang sama," ungkap Islam.
Tidak terima dengan perlakuan Kades, korban AP melaporkan kejadian tidak senonoh itu ke Polres Wajo.
Baca Juga: Akui Lakukan Pelecehan Seksual, Wali Kota Mundur dan Minta Maaf
Hasilnya, Abdul Karim pun tetapkan sebagai tersangka. Karena terbukti melakukan tindak pidana pelecehan.
"Karena terbukti, sehingga menjadi tersangka dan ditahan," kata dia.
"Tidak ada indikasi pacaran (korban dengan pelaku)," ungkap Islam.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHAPidana tentang pencabulan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun dan pasal 294 KUHAPidana tentang pencabulan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Pasal 289 dan 294," katanya.
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Muhammad Warpa menjelaskan kejadian itu terjadi di Kantor Desa Lempong pada Juli 2020.
Berita Terkait
-
Kepala Desa Mesum Ditahan, Berani Cium Mahasiswi Dalam Kantor Desa
-
Cium Pipi Mahasiswi 3 Kali, Kepala Desa Ini Dipenjara
-
Polisi Amankan 26 Mahasiswa Demo di Istana Bogor, 6 di Antaranya Mahasiswi
-
Berlagak Jadi Robot, Wanita Ini Sukses Bikin Kapok Pelaku Pelecehan Seksual
-
Lakukan Pelecehan Seksual, Wali Kota Kopenhagen Mengundurkan Diri
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Tips Aman Download Video di X Menggunakan SSSTwitter, Caranya Mudah!
-
Mengintip Story Publik Lewat Instagram Story Viewer, Apa Dampaknya?
-
5 Fakta Hot Dugaan Video Mesum Oknum Pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!