SuaraJawaTengah.id - Eko Prasetyo, 30, tega menghabisi Yulia dengan linggis sebelum dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia pada Selasa (20/10/2020) malam.
Warga Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, itu bahkan meminta nomor PIN kartu ATM di saat korban dalam kondisi sekarat.
Yulia dihabisi di kandang ayam yang berjarak 500 meter dari rumah pelaku.
Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lufti, dalam gelar perkara kasus pembunuhan mayat wanita yang dibakar di mobil Xenia, di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
Dilansir dari Solopos.com, Kapolda menjelaskan kronologis kasus itu bermula saat korban menagih utang kepada pelaku senilai Rp100 juta dari total utang Rp145 juta.
Pelaku dan korban berkomunikasi melalui WhatsApp (WA) pada Senin (19/10/2020). Mereka janjian bertemu di area kandang ayam pada Selasa (20/10/2020).
Pelaku dan korban merupakan rekan bisnis ternak ayam. Pada hari kejadian, korban tiba di lokasi kandang ayam sekaligus mengecek ternak ayam miliknya, Selasa sore.
Saat hendak naik mobilnya, Daihatsu Xenia bernopol AD 1526 EA, tiba-tiba pelaku memukul korban dari belakang dengan linggis dua kali. Korban terjatuh diseret pelaku menuju kandang ayam.
Dalam kondisi sekarat, korban dipaksa memberikan nomor PIN kartu ATM-nya.
Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, Pelaku Tega Bunuh dan Bakar Kerabat Presiden Jokowi
Seusai dihabisi, pelaku memasukkan korban ke mobilnya. Korban diletakkan di jok belakang. Pelaku lantas membawa korban ke halaman toko bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari.
Untuk menghilangkan barang bukti, di lokasi itu pelaku membakar korban dengan kondisi telah meninggal dunia di dalam mobil Xenia. Pelaku lantas pergi.
"Saat kejadian itulah ada warga yang melihat mobil terbakar dan melaporkan kepada pemilik toko bangunan. Namun ternyata bukan mobil pemilik toko bangunan. Kemudian mereka melapork ke pemadam kebakaran untuk memadamkan api," papar Kapolda.
Begitu api padam, barulah ketahuan ada sosok jasad dalam kondisi terbakar di dalam mobil. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi.
Dalam waktu 1 x 24 jam polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya pada Rabu (21/10/2020) dini hari.
Polisi mendapat petunjuk dari chat WA terakhir korban yang hendak bertemu dengan pelaku di lokasi.
Berita Terkait
-
Kerabat Jokowi Dibunuh Sadis, Suami: Pelaku Harus Dihukum Mati!
-
Pembunuhan Kerabat Jokowi Karena Hutang, Ini Penjelasan Kapolda Jateng
-
Kerabat Jokowi Dibunuh, ATMnya Dirampas saat Dipukuli di Kandang Ayam
-
Waspada! Klaster Covid-19 dari Pesantren dan Keluarga Terbesar di Jateng
-
Yulia Kerabat Jokowi, Tewas Karena Menagih Hutang Rp145 Juta Kepada Palaku
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight