"Pelaku langsung kita tangkap. Di kandang ayam ditemukan ceceran darah korban, linggis, lakban, dan bekas seretan," katanya.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp8 juta yang diambil pelaku dari tas korban.
Pelaku juga mengambil uang korban melalui M-Banking BCA senilai Rp15 juta. Uang tersebut belum sempat dihabiskan pelaku, polisi sudah membekuknya.
"Jadi korban ini saat kondisi sekarat masih diminta nomor PIN ATM. Pelaku mengambil uang dari ATM dua rekening korban total Rp15 juta," katanya.
Kapolda mengatakan pelaku sengaja menghabisi korban dengan harapan masalah utangnya terselesaikan.
Atas tindakan itu, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan pasal 187 KUHP tentang pembakaran. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati.
Berita Terkait
-
Kerabat Jokowi Dibunuh Sadis, Suami: Pelaku Harus Dihukum Mati!
-
Pembunuhan Kerabat Jokowi Karena Hutang, Ini Penjelasan Kapolda Jateng
-
Kerabat Jokowi Dibunuh, ATMnya Dirampas saat Dipukuli di Kandang Ayam
-
Waspada! Klaster Covid-19 dari Pesantren dan Keluarga Terbesar di Jateng
-
Yulia Kerabat Jokowi, Tewas Karena Menagih Hutang Rp145 Juta Kepada Palaku
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang
-
Waspada Semarang! BMKG Prediksi Diguyur Hujan dan Ingatkan Potensi Banjir Rob Hari Ini
-
Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui: Rugikan Negara Rp1,3 T Tanpa Rasa Bersalah