Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 16:22 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Suara.com/RS Prabowo)

Untuk menghilangkan barang bukti, di lokasi itu pelaku membakar korban dengan kondisi telah meninggal dunia di dalam mobil Xenia. Pelaku lantas pergi.

"Saat kejadian itulah ada warga yang melihat mobil terbakar dan melaporkan kepada pemilik toko bangunan. Namun ternyata bukan mobil pemilik toko bangunan. Kemudian mereka melapork ke pemadam kebakaran untuk memadamkan api," papar Kapolda.

Begitu api padam, barulah ketahuan ada sosok jasad dalam kondisi terbakar di dalam mobil. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi.

Dalam waktu 1 x 24 jam polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya pada Rabu (21/10/2020) dini hari.

Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, Pelaku Tega Bunuh dan Bakar Kerabat Presiden Jokowi

Polisi mendapat petunjuk dari chat WA terakhir korban yang hendak bertemu dengan pelaku di lokasi.

"Pelaku langsung kita tangkap. Di kandang ayam ditemukan ceceran darah korban, linggis, lakban, dan bekas seretan," katanya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp8 juta yang diambil pelaku dari tas korban.

Pelaku juga mengambil uang korban melalui M-Banking BCA senilai Rp15 juta. Uang tersebut belum sempat dihabiskan pelaku, polisi sudah membekuknya.

"Jadi korban ini saat kondisi sekarat masih diminta nomor PIN ATM. Pelaku mengambil uang dari ATM dua rekening korban total Rp15 juta," katanya.

Baca Juga: Kerabat Presiden Jokowi Dibunuh karena Menagih Utang Rp 145 Juta ke Pelaku

Kapolda mengatakan pelaku sengaja menghabisi korban dengan harapan masalah utangnya terselesaikan.

Load More