SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan para pemilik maupun pengelola tempat usaha mulai dari minimarket, swalayan hingga tempat usaha lainnya di Kabupaten Kudus agar mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.
"Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sehingga upaya pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan. Mulai dari pramuniaga, pengunjung atau siapa pun yang datang harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Minggu (26/10/2020) sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Ia meyatakan bahwa setiap berkesempatan bertemu dengan para pemilik tempat usaha, selalu mengimbau agar menerapkan protokol kesehatan karena Kabupaten Kudus masih berada di zona oranye COVID-19, di mana masih terjadi kasus penularan, meskipun dengan tingkat penularan rendah.
Saat meresmikan Depo Murah Supermarket Bangunan yang menjual aneka bahan bangunan di Jalan Sunan Kudus, M. Hartopo juga mengingatkan pemiliknya agar menerapkan protokol kesehatan.
"Harus selalu disiplin dan jangan sampai terlena. Dan perlu diingat bahwa Perbub Nomor 41/2020 harus menjadi acuan bagi semua pihak," tukasnya.
Kehadiran toko bangunan dengan konsep supermarket juga disambut baik karena menjadi bukti bahwa Kabupaten Kudus memang memilik daya tarik investasi, setelah sebelumnya dibuka pusat perbelanjaan di Kudus.
Dengan hadirnya toko bangunan modern, diharapkan masyarakat Kudus dan sekitarnya tidak perlu berbelanja bahan bangunan ke luar kota.
"Jika tempat usaha di Kabupaten Kudus semakin maju dan berkembang, tentunya juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kudus," jelas M. Hartopo.
Sementara itu, pemilik Depo Murah Proliman, Lutfi, mengatakan sudah membuat aturan, baik bagi karyawan dan pengunjung harus menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sempat Diperbolehkan, Anak Umur di Bawah 5 Tahun di Solo Dilarang Nge-mal
Menurutnya, hal ini sudah termasuk dalam standar operasional prosedur (SOP) yang harus dijalankan demi mendukung upaya pemerintah menuntaskan pandemi COVID-19.
Tag
Berita Terkait
-
Profil 3 Perusahaan dalam Dugaan Korupsi Batu Bara, BUMN Ikut Terlibat
-
Jangan Berharap Kopdes Seperti Minimarket, Tak Semua Barang Ada
-
Ritel Adalah Cermin Sosial: Membaca Karakter Pelanggan dari Gaya Belanja Mereka
-
Siapa Pemilik Mykonos? Intip Profil Pendiri di Balik Wangi Parfum Matcha Latte yang Viral
-
Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight