SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan para pemilik maupun pengelola tempat usaha mulai dari minimarket, swalayan hingga tempat usaha lainnya di Kabupaten Kudus agar mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.
"Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sehingga upaya pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan. Mulai dari pramuniaga, pengunjung atau siapa pun yang datang harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Minggu (26/10/2020) sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Ia meyatakan bahwa setiap berkesempatan bertemu dengan para pemilik tempat usaha, selalu mengimbau agar menerapkan protokol kesehatan karena Kabupaten Kudus masih berada di zona oranye COVID-19, di mana masih terjadi kasus penularan, meskipun dengan tingkat penularan rendah.
Saat meresmikan Depo Murah Supermarket Bangunan yang menjual aneka bahan bangunan di Jalan Sunan Kudus, M. Hartopo juga mengingatkan pemiliknya agar menerapkan protokol kesehatan.
"Harus selalu disiplin dan jangan sampai terlena. Dan perlu diingat bahwa Perbub Nomor 41/2020 harus menjadi acuan bagi semua pihak," tukasnya.
Kehadiran toko bangunan dengan konsep supermarket juga disambut baik karena menjadi bukti bahwa Kabupaten Kudus memang memilik daya tarik investasi, setelah sebelumnya dibuka pusat perbelanjaan di Kudus.
Dengan hadirnya toko bangunan modern, diharapkan masyarakat Kudus dan sekitarnya tidak perlu berbelanja bahan bangunan ke luar kota.
"Jika tempat usaha di Kabupaten Kudus semakin maju dan berkembang, tentunya juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kudus," jelas M. Hartopo.
Sementara itu, pemilik Depo Murah Proliman, Lutfi, mengatakan sudah membuat aturan, baik bagi karyawan dan pengunjung harus menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sempat Diperbolehkan, Anak Umur di Bawah 5 Tahun di Solo Dilarang Nge-mal
Menurutnya, hal ini sudah termasuk dalam standar operasional prosedur (SOP) yang harus dijalankan demi mendukung upaya pemerintah menuntaskan pandemi COVID-19.
Tag
Berita Terkait
-
Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat dengan Promo BRI Spesial Mitra 2026
-
Pilih yang Sesuai Kebutuhan, Ini Perbandingan Manfaat Asuransi All Risk vs TLO
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi