"Kalau saya di project IT Web dan aplikasi, unit nya dari BUMDes desa krandegan. Aplikasi yang buat saya," ucapnya.
Ia berharap dari karyanya itu, bisa bermanfaat bagi masyarakat desa Krandegan, bahkan bisa juga bermanfaat bagi warga purworejo hingga linggkup lebih besar yaitu Jawa Tengah.
"Bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat desa, syukur bisa bermanfaat bagi purworejo. Intinya aplikasinya bisa bermanfaat bagi warga," ujarnya.
Aplikasi Erick
Aplikasi yang dibuat erick merupakan Inovasi disaat pandemi Covid-19. Tidak hanya sekedar Jogo Tonggo, Erick bersama Kepala Desa membangun Desa Krandegan menjadi Desa Digital.
Seperti aplikasi layanan publik SiPolgan, layanan publik di desa yang tidak lagi mewajibkan masyarakat untuk datang ke Kantor Kepala Desa hanya untuk mengurus surat keterangan.
Melainkan hanya dengan satu aplikasi, surat permohonannya sudah diantar oleh petugas.
Kemudian Aplikasi marketplace Tokodesaku, menjadi lapak para pedagang di desa Krandegan yang tersungkur akibat Covid-19.
Kemudian yang terbaru aplikasi ojek online Ngojol dan aplikasi pembayaran online KaMuPay yang dimiliki oleh BUMDES Desa Krandegan.
Baca Juga: Menaker Keluarkan Surat Edaran Pengupahan, Ganjar: Akan Kami Kaji
Sebelumnya Kades Krandegan, Dwi Nanto mengatakan, Pandemi Covid-19 membuat banyak perubahan di desanya. Pelayanan menjadi terbatas, dan para pelaku ekonomi tersungkur alias bangkrut.
Sebagai kepala desa, ia mengaku harus memecahkan masalah tersebut. Hingga pada akhirnya ia dan perangkat desa yang lain membuat aplikasi Toko Desaku dan Sistem Pelayanan Online Desa Krandegan (Si Polgan).
“Karena pandemi Covid-19, banyak pengusaha, pedagang tersungkur, bangkrut, sementara kami tidak bisa apa apa. Maka kami mencoba memberikan terobosan dengan digitalisasi. Jaringan internet juga tersebar di desa kami. Banyak tower-tower,” katanya kepada Suara.com, Kamis (17/9/2020).
Dwi mengaku, melalui aplikasi Toko Desaku, para pedagang yang berada di desanya bisa berjualan secara daring atau online. Menurutnya, dengan menggunakan sistem aplikasi tersebut, para pedagang juga bisa berjualan diluar desa Krandengan.
“Jika 10 orang berjualan, maka saya tidak bisa membantu satu persatu, tapi kalau kita bikinkan toko atau aplikasi bisa kita bantu iklankan disitu. Mau pedagang dawet, jualan apapun itu bisa dimasukan di situ,” ujarnya.
Menurut Dwi Nanto, pengembangan aplikasi pelayanan desa tersebut sudah dirancang sejak lama. Ia menyadari, kebutuhan jaman sekarang adalah revolusi industri 4.0.
Tag
Berita Terkait
-
Gereja Ditolak, Kemenag Sukoharjo akan Temukan Pihak Gereja dengan PKUB
-
Gereja Ditolak, Kemanag Sukoharjo: Pendirian Harus Melalui Beberapa Syarat
-
14 Takmir Masjid Teken Penolakan Pembangunan Gereja di Sukoharjo
-
Hari Sumpah Pemuda, Ribuan Mahasiswa Akan Demo Tolak Omnimbus Law di Istana
-
Libur Panjang, Pengunjung Rest Area Tol Sepanjang Jateng Mesti Rapid Test
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah