SuaraJawaTengah.id - Penolakan pembangunan sebuah gereja terjadi di wilayah RT 04, RW 03, Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo.
Gereja tersebut ditolak kebaradaannya oleh 14 takmir masjid yang berada di desa Gadingan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo Ihsan Muhadi memaparkan, dari informasi yang dirinya terima, awalnya di lokasi itu merupakan rumah tinggal peribadatan, dan bukan bangunan baru.
"Itu menurut laporan yang saya terima lho ya, itu rumah tinggal peribadatan dan akan dibangun rumah ibadah," kata Ihsan saat dihuhungi Suara.com, Senin (26/10/2020) malam.
Baca Juga: Libur Panjang, 8.000 Kendaraan Diprediksi Masuk ke Jawa Tengah
Ihsan menyebut, pihaknya sudah menerjunkan tim dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Menurutnya KUA nantinya akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan Paguyuban Komunikasi Umat Beragama (PKUB) Mojolaban, dengan Muspika Mojolaban.
"Jadi difasilitasi dulu untuk mengetahui persoalan yang terjadi seperti apa. Kemudian sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri agar diikuti sesuai petunjuk. Kalau belum selesai nanti akan koordinasi dengan FKUB Sukoharjo," paparnya.
Menurut ihsan, pendirian rumah ibadah harus melalui beberapa syarat dan mekanisme yang harus ditempuh.
"Setiap rumah ibadah kan pasti ada ketentuan yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan. Sepanjang memenuhi persyaratan, tidak ada keberatan dari warga biasanya gampang rekomendasi itu," kata Ihsan.
Baca Juga: Keuskupan Timika: Rufinus yang Dibunuh TNI Bukan OPM Tapi Katekis Gereja
"Lalu akan ada rekomendasi dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), kemudian Kemenag kabupaten, diusulkan ke pemkab. Nanti, bupati yang mengeluarkan izin dan itu berlaku untuk semua tempat ibadah," tambah dia.
Berita Terkait
-
Potret Salat Idul Fitri di Depan Gereja Koinoia Jatinegara
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
Tragis! KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, 4 Tewas di Tempat
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya