SuaraJawaTengah.id - Kasus Pembunuhan terhadap kerabat Presiden Jokowi, Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Kota Solo, yang dilakukan rekan bisnisnya, Eko Prasetyo, 30, mulai menemukan titik terang. Selain terlilit hutang, pembunuhan dilakukan eko karena ingin menguasai harta korban.
Kemudian terdapat fakta yang mengejutkan, pembunuhan itu ternyata telah direncanakan Eko H-1 eksekusi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com di sela pra-rekonstruksi lanjutan di halaman Toko Bangunan Mekar Jaya Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo pada Selasa (27/10/2020).
Pembunuhan berencana terhadap Yulia dilakukan di kandang ayam dekat rumah Eko di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Setelah menghabisi nyawa Yulia, Eko masih sempat beraktivitas memasang jaringan internet di rumah tetangga tak jauh dari rumahnya setelah melakukan pembunuhan.
"Eko ini sempat pulang ke rumah mandi dan ganti baju yang banyak bercak darah. Eko juga masih aktivitas biasa pasang internet," kata Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan.
Dua fakta kekejaman Eko Prasetyo menghabisi nyawa Yulia:
1. Jasad Ditinggal di Kandang
Eko kembali ke rumah sejak magrib dan meninggalkan jasad Yulia di dalam mobil Daihatsu Xenia di area kandang ayam yang berjarak 500 meter dari rumahnya.
Baca Juga: Gereja Ditolak, Kemenag Sukoharjo akan Temukan Pihak Gereja dengan PKUB
Yulia dihabisi Eko dengan dipukul menggunakan linggis sebanyak tujuh kali di bagian kepala. Eko lantas kembali ke kandang ayam sekitar pukul 21.00 WIB dan merencanakan membakar korban.
"Pelaku ini mengambil bensin dengan jeriken yang biasa digunakan untuk mesin selepan [penggilingan padi]. Kemudian jeriken dibawa ke kandang ayam untuk membakar korban," katanya.
2. Dibakar
Eko selanjutnya membawa mobil Daihatsu Xenia berisi jasad Yulia di bagian bagasi menuju jalan raya Bekonang-Wonogiri. Tepat di halaman toko bangunan Mekar Jaya, pelaku pembunuhan berencana terhadap Yulia membakar korban bersama mobil tersebut. Akibat pembakaran itu kaki Eko Prasetyo terluka.
"Di lokasi kejadian ini tersangka juga mengalami luka bakar di bagian kaki setelah menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Dalam kondisi kaki mengalami luka bakar, Eko berjalan menuju bank BRI yang lokasinya tak jauh dari pembakaran mobil. Tersangka dijemput oleh seorang saksi berinisial S di lokasi tersebut. Saksi S merupakan karyawan di tempat usaha ternak ayamnya dihubungi tersangka seusai membakar mobil dan Yulia.
Berita Terkait
-
Kronologi Pembunuhan Berencana Janda di Serang, Pelaku Pakai Racun Tikus
-
Sumpah Pemuda, Kisah Erick Bungawan Sulap Desa Krandegan Jadi Desa Digital
-
Hamil, Janda di Serang Diracun Pacar Sendiri Karena Tak Mau Tanggung Jawab
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis Yulia, Saudara Presiden Jokowi, Ternyata Keji
-
14 Takmir Masjid Teken Penolakan Pembangunan Gereja di Sukoharjo
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan