SuaraJawaTengah.id - "Kalau pemuda pintar semua ke kota, desa tidak akan bisa maju," itulah pesan seorang pemuda bernama Erick Bungawan yang menjadi ahli IT di Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Semangat membangun desa menjadi bentuk dari upayanya mewujudkan Sumpah Pemuda.
Jika saat itu kebangkitan para pemuda adalah melawan penjajah untuk merebut Kemerdekaan Indonesia. Namun, di jaman sekarang pemuda Indonesia melalui saluran-saluran terbarukan, mulai mencoba berbagai macam cara untuk memajukan Indonesia.
Seperti yang dilakukan Erick Gunawan lulusan STIMIK Antar Bangsa Tangerang. Ia memutuskan pulang ke kampung istrinya dan membangun desa di purworejo menjadi desa digital.
Karya Erick menjadi perhatian banyak pihak. Sebab, baru pertama kali sebuah desa di Jawa Tengah memiliki pelayanan serba digital.
Maka dari itu dihari sumpah pemuda saat ini, erick berpesan kepada pemuda Indonesia untuk pulang dan bangun desa masing-masing.
"Untuk pemuda yang punya potensi, yang saat ini ikut orang, bisa balik ke desa, membangun desa sendiri," katanya kepada SuaraJawa Tengah.id, Selasa (27/10/2020).
Erik mengatakan, desa membutuhkan para pemuda-pemudi yang cerdas dan memiliki kemampuan untuk memajukan desa.
"Desa itu perlu pengembangan bidang teknologi, warga desa masih dikatakan gaptek. Pemuda yang pinter dibidang apapun bisa membangun apapun. Seperti pemuda lulusan pertanian, malah merantau ke kota, sehingga tidak kerja sesuai bidangnya," ujarnya.
Baca Juga: Menaker Keluarkan Surat Edaran Pengupahan, Ganjar: Akan Kami Kaji
Pria kelahiran 4 April 1988 itu menceritakan susah payahnya menjadi perantau. Pada akhirnya ia memutuskan untuk pulang ke kampung istrinya di Desa krandegan, RT. 01, RW. 06, Kecematan Bayan, Kabupaten Purworejo.
"Delapan tahunan saya dulu merantau di Jabodetabek, 1 tahun di jakarta, 7 tahun di tangerang. Saya sekalian kuliah juga di sana, kerja di carofur yang sekarang jadi transmart," terangnya.
Meskipun Erick kelahiran tegal, ia tetap sepenuh hati membangun desa Krandegan melalui Aplikasi-aplikasi yang dibuatnya.
"Ketemu pak lurah, dan pak lurah punya project bagus ya saya ikut, sesuai bidangnya jadi bisa kembali ke habitat karena lulusan IT," ujarnya.
Erick mempunyai tugas khusus. Ia adalah anggota tim IT yang dimiliki Desa Krandegan,.
Erick lah yang menjadi sosok penting di balik lahirnya beberapa aplikasi layanan publik SiPolgan, aplikasi marketplace Tokodesaku, aplikasi ojek online Ngojol, dan aplikasi pembayaran online KaMuPay yang dimiliki oleh BUMDES Desa Krandegan.
Tag
Berita Terkait
-
Gereja Ditolak, Kemenag Sukoharjo akan Temukan Pihak Gereja dengan PKUB
-
Gereja Ditolak, Kemanag Sukoharjo: Pendirian Harus Melalui Beberapa Syarat
-
14 Takmir Masjid Teken Penolakan Pembangunan Gereja di Sukoharjo
-
Hari Sumpah Pemuda, Ribuan Mahasiswa Akan Demo Tolak Omnimbus Law di Istana
-
Libur Panjang, Pengunjung Rest Area Tol Sepanjang Jateng Mesti Rapid Test
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK