SuaraJawaTengah.id - Tidak terima dihukum gantung terbalik, keluarga lelaki yang menjadi korban penganiayaan di Desa Letekonda Selatan, Kecamatan Loura, Sumba barat Daya, Nusa tenggara Timur, akhirnya melapor ke polisi.
Kasus penganiayaan yang videonya viral di media-media sosial itu, dilaporkan ke Polres Sumba Barat Daya oleh kerabat korban, Paulus Seingo Bulu (52).
Laporan itu sendiri telah diterima Polres Sumba barat Daya dan teregistrasi pada nomor LP-B/66/I.6/X/2020/Polda NTT/Res SBD.
Dalam laporannya, korban dianiaya tanggal 20 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 sampai 16.00 WITA di sejumlah lokasi berbeda.
Korban, dalam laporan yang sama, mengakui dianiaya dua anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kedua wakil rakyat yang diduga menganiaya itu adalah YNR dari Partai Nasdem dan SLG dari PDIP.
YNR dan SLG adalah kerabat DB, pacar korban. DB dan korban sempat kabur karena orang tua si perempuan melarang hubungan mereka.
Masih dalam laporan ke polisi, disebutkan YNR dan SLG menjemput korban Mario dan DB dari kediaman si lelaki.
Selain kedua anggota DPRD itu, ada pula dua oknum TNI dari Koramil Waitabula yang belum diketahui identitasnya.
Baca Juga: Ini Identitas 2 Anggota DPRD yang Diduga Menganiaya dan Gantung Warga
Korban lalu dibawa ke Koramil Waitabula oleh dua oknum TNI atas permintaan YNR dan SLG. Sedangkan si perempuan, DB, dijemput keluarga dan dibawa ke Desa Karuni.
Korban Mario lantas dibawa ke satu lokasi dan diminta menggantungkan kepala ke bawah dan kaki di atas selama 30 menit.
Selain itu, Mario juga dibawa YNR dan SLG ke rumah DB. Di rumah itu, korban tiga kali ditampar dan dianiaya oleh YNR.
Setelahnya, Mario kembali dibon ke Koramil Waitabula dan kemudian diantar ke rumah SLG. Di rumah wakil rakyat itu, Mario kembali dianiaya.
Mario baru diantarkan pulang ke rumahnya pada pukul 18.00 WITA.
"Kami masih memperdalam keterangan saksi-saksi," kata Kapolres Sumba barat Daya Ajun Komisaris Besar Joseph Mandagi, Senin (26/10/2020) seperti diberitakan media lokal.
Berita Terkait
-
4 Fakta Habib Bahar Bin Smith Kembali Jadi Tersangka saat Dipenjara
-
Babak Baru Kasus Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Lagi
-
Belum Bebas Penjara Jadi Tersangka Lagi, Habib Bahar Akan Ngadu ke DPR
-
Habib Bahar bin Smith Merasa Dikriminalisasi Jadi Tersangka Penganiayaan
-
Kronologi 2 Anggota DPRD Gantung Warga, Korban Sempat Ditampar
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor