SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 60 formasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 tidak terisi alias kosong.
Hal itu diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh, Jumat (30/10/2020).
Ia menyampaikan, formasi kosong itu karena tidak ada yang melamar sebanyak tiga formasi, tidak ada yang memenuhi syarat (MS) administrasi sebanyak 33 formasi, dan tidak ada yang lulus pasing grade sebanyak 24 formasi.
Ditambahkan, seluruh tahapan seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 telah dilakukan.
Mulai tahapan seleksi administrasi pada 14 November sampai 15 Desember 2019, dilanjutkan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 20 Februari sampai 4 Maret 2020, dan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 10 September sampai 16 September 2020.
Pada seleksi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan 1.409 formasi CPNS. Yang mendaftar sejumlah 53.908 orang, dan yang hadir mengikuti SKD sejumlah 49.304 orang. Hasilnya, 3.835 orang dinyatakan dapat mengikut seleksi selanjutnya yaitu SKB. Namun, hanya 3.799 orang yang hadir, dan yang dinyatakan lulus 1.349 orang.
“Dari 1.349 orang peserta yang lulus tersebut, 1.324 orang peserta lulus sesuai formasinya, sedangkan 13 orang lulus ke formasi pindahan L1 ( Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi umum-khusus dalam jabatan/pendidikan yang sama). Sedangkan 12 peserta lulus ke formasi pindahan L2 (Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama). Semuanya oleh sistem SSCN Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” kata Wisnu dilansir dari Ayosemarang.com.
Menurut Wisnu, mereka yang dinyatakan lulus hasil integrasi nilai SKD-SKB, merupakan hasil olah data sistem SSCN oleh Panselnas melalui Pusat Pengembangan Sistem Rekruitmen (PPSR) Badan Kepegawaian Negara.
Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinyatakan lulus adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini, dengan keterangan status kelulusan sebagai berikut, Status L = Lulus seleksi CPNS, Status L-1 = Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi (umum-khusus) dalam jabatan/pendidikan yang sama, Status L-2 = Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama, Status SP = Mendapatkan nilai SKB penuh 100 karena memiliki Sertifikat Pendidik yang dikeluarkan Kemendikbud/Kemenristekdikti dan/atau Kemenag.
Baca Juga: CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Diunggah
Wisnu menerangkan, seluruh pelamar/peserta seleksi CPNS Pemprov Jateng Formasi Tahun 2019 yang tidak lolos integrasi nilai SKD-SKB, diberikan kesempatan atau waktu sanggah apabila ada hasil integrasi nilai SKD-SKB yang dirasa kurang sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Panitia Seleksi Nasional dan Panitia Seleksi Daerah.
Masa sanggah akan dilaksanakan selama tiga hari kalender, mulai tanggal 1-3 November 2020 dengan menggunakan aplikasi SSCN BKN. Caranya, peserta dapat mengajukan sanggah melalui akun SSCN masing-masing peserta, menu sanggah akan tersedia di akun SSCN. Selanjutnya peserta dapat mengikuti petunjuk yang tersedia dalam laman menu sanggah.
“Tanggal berakhir sanggah, jika sudah melewati batas waktu sanggah, maka menu tombol ‘Ajukan Sanggah’ pada Aplikasi SSCN BKN akan otomatis hilang. Objek sanggah yang dapat diajukan adalah Sertifikat Pendidik dan Nilai SKB CAT,” kata Wisnu.
Dia menyampaikan, peserta yang dinyatakan lulus, akan muncul dropdown list di akun SSCN masing-masing, untuk memilih apakah peserta ingin melanjutkan ke pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan, atau ingin mengundurkan diri.
Peserta yang menyatakan mengundurkan diri wajib mengunggah Surat Pengunduran Diri bermaterai 6.000, template surat tersedia di bawah tombol Unggah pada menu akun SSCN masing-masing.
“Setelah klik unggah surat pengunduran diri, peserta diberikan pilihan sekali lagi, apakah yang bersangkutan yakin dengan pilihannya,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Apakah Lulus atau Tidak Pada Tes CPNS 2019? Bisa Cek Namamu di Sini
-
Selamat, Ini Nama CPNS Formasi Tahun 2019 yang Diumumkan Lolos
-
Pengumuman Terbaru Hasil Seleksi CPNS 2019 Kabupaten Cilegon
-
Hari Ini Pengumuman CPNS 2019, Begini Cara Login sscn.bkn.go.id
-
Ikut Tes CPNS? Ini Cara Cek Pengumuman CPNS 2019
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain