SuaraJawaTengah.id - Aroma wangi menusuk hidung begitu kita memasuki halaman samping rumah Septiawan Prasetyo di Dusun Ngemplak, Desa Ngrajek, Mungkid, Kabupaten Magelang.
Enam belas kandang bambu disusun berjajar di atas kolam ikan. Dalam kandang, masing-masing ditempatkan seekor musang pandan. Dari sini wangi itu berasal.
Wangi pandan dihasilkan kelenjar di bawah ekor musang jantan. Aroma ini digunakan musang jantan untuk menandai wilayah atau menarik musang betina.
Musang termasuk hewan soliter (menyendiri), sehingga dapat saling serang jika ditempatkan dalam satu kandang. Musang jantan dan betina disatukan dalam kandang hanya saat akan dikawinkan.
Ketika SuaraJawaTengah.id mengunjungi penangkaran musang milik Septiawan, 4 kandang khusus melahirkan dan merawat anakan terisi semua. Kandang terpisah ini hanya dihuni musang bunting atau sedang dalam masa merawat anakan.
“Satu indukan dalam satu tahun bisa 2 sampai 3 kali beranak. Paling tidak satu induk melahirkan 2 ekor anakan. Lama masa bunting musang sekitar 2 bulan 10 hari,” kata Septiawan yang biasa disapa Wawan, Jumat (30/10/2020).
Anakan dipisah dari induknya setelah berumur 1 sampai 1,5 bulan. Ini untuk menghindari indukan menurunkan sifat liar dan agresif.
“Kalau lebih dari itu takutnya (anakan) galak. Anakan nanti ikut karakter indukan. Kalau umur 1 sampai 1,5 bulan diambil, masih bisa dibuat jinak,” ujar Wawan.
Sebanyak 19 indukan di penangkaran ini ditangkap dari alam sehingga masih memiliki karakter agresif. Hanya 3 ekor yang cukup jinak.
Baca Juga: Tak Memenuhi Syarat, 60 Formasi CPNS Pemprov Jateng Tidak Terisi
Musang pandan juga dikenal dengan sebutan musang luwak. Jenis musang ini yang sering digunakan untuk menghasilkan kopi luwak.
Selain musang pandan atau luwak, ada 4 jenis musang lainnya: binturong, musang akar, musang Sulawesi, dan musang bulan. Hanya binturong yang termasuk jenis dilindungi karena jumlahnya jauh berkurang di alam liar.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, binturong masuk dalam daftar vulnerable IUCN. Pemanfaatan hewan ini butuh izin Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan.
Sedangkan musang pandan (luwak) dan musang bulan masuk dalam daftar least concern IUCN dan appendix III CITES. Populasinya dianggap masih banyak di alam liar dan belum terancam kepunahan.
Meski demikian peradagangan musang dibatasi dengan izin dan kuota tertentu.
Wawan mengaku menjual musang hasil tangkaran kepada parahobies hewan eksotis atau sesama penangkar. Namun selama pandemi Covid, jumlah penjualannya jauh berkurang.
Berita Terkait
-
Ini Sejumlah Surat Krusial Penolakan Pembangunan Gereja di Sukoharjo
-
Ditutup Gegara Dangdutan, Tempat Wisata dan Hiburan Kota Tegal Dibuka Lagi
-
Kegiatan Gereja Mojolaban Berhenti, Ketua RT: Seharusnya Tetap Berjalan
-
Waspada! Hujan Lebat Mengancam, Banjir Terjadi di Banyumas
-
Percobaan Bunuh Diri Ayah dan Anak, Diduga Karena Depresi Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya