SuaraJawaTengah.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Magelang menilai, kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Tengah menaikan upah minimum (UMP) tidak akan banyak memperngaruhi dunia usaha.
Menurut Ketua Apindo Kota Magelang, Edy Sutrisno, kenaikan UMP hanya akan berpengaruh terhadap kabupaten/ kota yang memberlakukan upah minimum kota (UMK) di bawah standar provinsi.
“Menurut saya kebijakan Pak Ganjar ada sedikit semacam ‘pencitraan’. Dinaikan 3 persen yang terpengaruh itu hanya 3 sampai 5 kabupaten/kota. Mayoritas tidak berpengaruh,” kata Edy Sutrisno, Sabtu (31/10/2020).
Apindo kata Edy mendukung langkah Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menaikan UMP 3,27 persen, meski kebijakan itu tidak sejalan dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja.
“Apakah kebijakan itu baik? Menurut saya baik. Karena itu akan mengangkat daerah yang UMK-nya terlalu bawah,” ujar Edy.
Dalam surat edaran Nomor 11/HK04/X/2020, Menaker Ida Fauziyah meminta gubernur se-Indonesia agar menyesuaikan upah minimum provinsi tahun 2021 sama dengan tahun 2020.
Upah minimum tahun 2021 diputuskan tidak berubah dari tahun ini, akibat pandemi Covid-19.
Menurut Edy, pihaknya memahami pandemi Covid-19 berpengaruh pada hampir seluruh sektor usaha. Meski ada yang dapat memanfaatkan peluang usaha di tengah pandemi, mayoritas pengusaha merugi.
Sektor usaha yang mayoritas merugi, terutama sektor pariwisata, hotel, akomodasi, transportasi, dan usaha ekspor. “Anggota Apindo diperintahkan supaya bertahan dulu. Jangan ekspansi, jangan banyak kegiatan yang memboroskan, supaya bisa bertahan.”
Baca Juga: Desak UMP 2021 Naik, Buruh: Gubernur Jangan Ikuti Surat Edaran Menaker!
Edy mempertanyakan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang menjadi dasar Pemprov Jateng menaikan UMP tahun 2021. Sebab, jika benar data pertumbuhan ekonomi Jateng diindikasikan positif, komponennya justru tercatat minus 5,3 persen.
“Menurut saya, seharusnya (pertumbuhan ekonomi) tetap negatif. Komponen pertumbuhan ekonomi saja minus 5,36 persen secara nasional. Inflasi itu 2 persen. Kalau ditambah kan tetap minus. Jadi perhitungannya Gubernur tidak benar,” kata Edy.
Edy memastikan naiknya UMP Jateng tahun 2021 tidak akan berpengaruh pada penetapan upah minimum Kota Magelang. Sebab Kota Magelang sudah memberlakukan UMK di atas upah minimum provinsi.
“Kemarin kami rapat itu sudah ditetapkan (UMK tahun 2021) tidak naik. Itu terutama untuk daerah yang terlalu rendah. Wonogiri, termasuk Gerobogan yang terlalu rendah itu di utara Jawa.”
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menaikkan upah minimum provinsi tahun 2021 menjadi Rp 1.798.979. Jumlah itu naik 3,27 persen dari sebelumnya sebesar Rp 1.742.015.
Gubernur tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dan menetapkan kenaikan UMP Jateng tahun 2021. Kenaikan upah berpegang pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.
Berita Terkait
-
Ganjar Naikan UMP Jateng, UMK Kota Tegal 2021 Masih Ikuti Menaker
-
Apa Sih Bedanya UMR, UMP, UMK dan UMS? Berikut Penjelasannya
-
Kabar Bahagia untuk Buruh, Ganjar Naikan UMP Jateng 3,27 Persen
-
Buruh Minta Gubernur Tak Ikuti SE Menaker Terkait Tidak Ada Kenaikan Upah
-
UMP 2021 Tak Naik, Serikat Buruh Akan Kembali Gelar Aksi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan