SuaraJawaTengah.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Magelang menilai, kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Tengah menaikan upah minimum (UMP) tidak akan banyak memperngaruhi dunia usaha.
Menurut Ketua Apindo Kota Magelang, Edy Sutrisno, kenaikan UMP hanya akan berpengaruh terhadap kabupaten/ kota yang memberlakukan upah minimum kota (UMK) di bawah standar provinsi.
“Menurut saya kebijakan Pak Ganjar ada sedikit semacam ‘pencitraan’. Dinaikan 3 persen yang terpengaruh itu hanya 3 sampai 5 kabupaten/kota. Mayoritas tidak berpengaruh,” kata Edy Sutrisno, Sabtu (31/10/2020).
Apindo kata Edy mendukung langkah Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menaikan UMP 3,27 persen, meski kebijakan itu tidak sejalan dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja.
Baca Juga: Desak UMP 2021 Naik, Buruh: Gubernur Jangan Ikuti Surat Edaran Menaker!
“Apakah kebijakan itu baik? Menurut saya baik. Karena itu akan mengangkat daerah yang UMK-nya terlalu bawah,” ujar Edy.
Dalam surat edaran Nomor 11/HK04/X/2020, Menaker Ida Fauziyah meminta gubernur se-Indonesia agar menyesuaikan upah minimum provinsi tahun 2021 sama dengan tahun 2020.
Upah minimum tahun 2021 diputuskan tidak berubah dari tahun ini, akibat pandemi Covid-19.
Menurut Edy, pihaknya memahami pandemi Covid-19 berpengaruh pada hampir seluruh sektor usaha. Meski ada yang dapat memanfaatkan peluang usaha di tengah pandemi, mayoritas pengusaha merugi.
Sektor usaha yang mayoritas merugi, terutama sektor pariwisata, hotel, akomodasi, transportasi, dan usaha ekspor. “Anggota Apindo diperintahkan supaya bertahan dulu. Jangan ekspansi, jangan banyak kegiatan yang memboroskan, supaya bisa bertahan.”
Baca Juga: 4 Alasan UMP Harus Naik Versi Buruh
Edy mempertanyakan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang menjadi dasar Pemprov Jateng menaikan UMP tahun 2021. Sebab, jika benar data pertumbuhan ekonomi Jateng diindikasikan positif, komponennya justru tercatat minus 5,3 persen.
Berita Terkait
-
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
-
Cara Menghitung Upah Lembur di Libur Lebaran Berdasarkan Aturan Terbaru
-
Ganjar Pranowo: untuk Suara.com Selamat Ulang Tahun yang ke-11, Tetap Kritis dan Mencerdaskan!
-
Ganjar Dimintai Tanda Tangan Bocah SD Usai Isi Ceramah di Masjid UGM, Netizen: Tanda Tangan Tarawih Paling Mahal
-
Diajak Berandai-andai Jadi Presiden, Kocaknya Ganjar Pranowo: Kan Sudah Kalah, Saya Lowbat
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara