Budi Arista Romadhoni
Rabu, 11 November 2020 | 06:00 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akhirnya tiba di kediamannya di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). (Suara.com/Bagaskara)

NRKB pilihan untuk empat angka

1. Tidak ada huruf di belakang angka Rp 7.500.000
2. Ada huruf di belakang angka Rp 5.000.000

Jadi jika mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, maka untuk pelat nomor mobil Habib Rizieq saja, yakni ‘B 1 FPI’ harganya sama dengan Rp 15.000.000 atau Rp15 juta.

Load More