SuaraJawaTengah.id - mam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, dia mendarat sekitar pukul 08.38 WIB pada Selasa (10/11/2020).
Datang tepat di hari pahlawan, Habib Rizieq disambut ribuan pengikutnya. Saat perjalanan dari Bandara menuju kediamannya di pertamburan, HRS terlihat menaiki mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih.
Yang menjadi perhatian plat nomor mobil tersebut, yaitu B 1 FPI. Nomor pelat yang cantik itu biasanya menjadi ajang menunjukkan identitas dari si pemilik.
Namun tahukah kamu harga dari pelat nomor mobil yang kerap digunakan Habib Rizieq? Ternyata harganya segini.
Dilansir dari hops.id -- jaringan Suara.com, mobil dengan nomor polisi B 1 FPI itu adalah Mitsubishi Pajero Sport.
Prosedur pembuatan pelat nomor cantik atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) tertera pada PP Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 36 Ayat 8 sampai 11.
- NRKB pilihan diberikan berdasarkan permintaan dan dipungut biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dengan ketentuan: Huruf pilihan terdiri dari 1 atau maksimal 7 huruf yang berupa nama orang sesuai kartu identitas; seri angka pada nomor registrasi terdiri dari 1 sampai dengan 3 angka yang penempatannya setelah huruf pilihan: dan kombinasi huruf pilihan dengan seri angka pada nomor registrasi ditempatkan setelah kode wilayah.
- NRKB pilihan digunakan satu kali kepemilikan untuk satu kendaraan bermotor dengan masa berlaku maksimal 5 tahun.
- Pemilik kendaraan dengan NRKB pilihan wajib mengajukan permohonan perpanjang dan biaya untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) setiap 5 tahun. Jika NRKB pilihan tidak diperpanjang maka akan diganti nomor NRKB biasa dan tidak dipungut biaya PNBP nomor pilihan.
- NRKB pilihan yang tidak digunakan lagi karena kendaraan dijual atau balik nama ke luar daerah dapat digunakan untuk kendaraan lain dengan membayar biaya PNBP.
Sedangkan untuk tarifnya, biaya pemakaian pelat nomor cantik diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara RI.
Berikut rinciannya sesuai dengan kategori dan pilihan yang disediakan:
NRKB pilihan untuk satu angka
Baca Juga: AP II Jelaskan Penyebab Fasum Bandara Rusak Saat Penjemputan Habib Rizieq
1. Tidak ada huruf di belakang angka Rp 20.000.000
2. Ada huruf di belakang angka Rp 15.000.000
NRKB pilihan untuk dua angka
1. Tidak ada huruf di belakang angka Rp 15.000,000
2. Ada huruf di belakang angka Rp 10.000.000
NRKB pilihan untuk tiga angka
1. Tidak ada huruf di belakang angka Rp 10.000.000
2. Ada huruf di belakang angka Rp 7.500.000
Berita Terkait
-
Unggah Foto Ribuan Penjemput Habib Rizieq, Iwan Fals Disebut Seniman Dengki
-
Singgung Penjemput Habib Rizieq, Iwan Fals Diingatkan Hari Kiamat dan Mati
-
Habib Rizieq Ungkap Ada yang Laporkan Dirinya Buronan Intel ke Arab Saudi
-
Habib Rizieq Ungkap Arab Saudi Minta Maaf ke Dirinya saat Akan Pulang
-
Unggah Foto Ribuan Penjemput Habib Rizieq, Iwan Fals Dihujat Warganet
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
Terkini
-
Nongkrong Seharian di Blok M Hub Makin Seru Bareng BRIZZI ARKIV
-
Basecamp Nyaman Sebelum ke Dieng, Ini 3 Hotel di Kota Wonosobo dengan Alat Pemanas
-
Gara-gara Gadget, Budaya Baca Terancam? Ini Peringatan Tegas Wakil Ketua DPRD Jateng
-
Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi