Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 13 November 2020 | 15:11 WIB
Rektor Unnes Fathur Rokhman. (Instagram/@unnes_semarang)

SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) melaporkan Rektor Unnes Fathur Rokhman ke KPK RI karena terdapat dugaan korupsi. Saat ini laporan dugaan korupsi Rektor Unnes sudah diberikan kepada KPK. 

Perwakilan mahasiswa Unnes, Frans Josua Napitu mengatakan, terdapat beberapa komponen yang berkaitan dengan keuangan atau anggaran yang dinilai janggal atau tidak wajar di Unnes.

"Sehingga memunculkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang didasarkan pada hasil observasi yang dilakukan," jelasnya kepada suara.com, Jumat (13/21/2020). 

Berkaitan dengan beberapa rincian komponen anggaran yang dimaksud, lanjutnya, telah disampaikan dan diberikan kepada KPK RI untuk dikembangkan lebih lanjut melalui prosedur hukum yang berlaku. 

Baca Juga: Disebut Langgar Hak Cipta, Gelar Doktor Rektor Unnes Terancam Dicabut

"Saya memastikan sebagian dari komponen yang dilaporkan merupakan bahan bahasan yang menimbulkan keresahan dikalangan mahasiswa," ucapnya. 

Selain laporan tertulis, ia juga melampirkan dokumen serta data pendukung yang disampaikan secara langsung ke KPK untuk diolah serta dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang ada.

"Diantaranya transparansi keuangan dan proses pembuatan kebijakan hingga pembangunan yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung merupakan poin-poin yang kita tekankan," imbuhnya. 

Menurutnya, mahasiswa sudah meminta untuk audiensi hingga akhirnya bersurat secara resmi namun tidak kunjung mendapat hasil yang memuaskan untuk mahasiswa. 

"Kita juga sudah demonstrasi namun tak ada hasil yang memuaskan," paparnya. 

Baca Juga: Imbas Corona, Mahasiswa Unnes Tuntut Pengembalian Biaya UKT

Ia berharap agar KPK segera memproses pelaporan tersebut dengan professional dan segera melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi Rektor Unnes. Menurutnya, terlapor juga harus bersikap kooperatif dan mengikuti alur proses hukum yang ada.

"Bersih nya kampus dari tindakan korupsi merupakan semangat yang harus di perjuangkan," tandanya. 

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More