Budi Arista Romadhoni
Selasa, 17 November 2020 | 09:59 WIB
Suasana “bilik cinta” di posko pengungsian di Balai Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan. Bilik ini dapat digunakan pengungsi untuk melakukan urusan yang bersifat pribadi. (Suara.com/Angga Haksoro Ardhi)

Posisi BPBD kata Edy, hanya sebagai fasilitator. Dibantu relawan sebagai pelengkap pengelolaan tempat pengungsian. Pemain utama dalam manajemen pengungsian adalah warga terdampak itu sendiri. 

“Dalam desa bersaudara itu sudah ada SOP antar desa, soal siapa yang menjadi penanggung jawab di bidang apa. Sehingga kami ingin betul-betul menjadi pendamping. Saya menggunakan istilah pengungsi yang aktif,” kata Edy.

Menurut Edy, melibatkan warga terdampak dalam manajemen penanganan bencana dapat mengurangi tingkat kejenuhan. Keluhan para pengungsi bisa ditekan dan efektif mengurangi depresi yang dapat menyebabkan stres. 

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More