SuaraJawaTengah.id - Dugaan pembobolan rekening hingga hilangnya tabungan nasabah Maybank di Jakarta juga terjadi di Kota Solo.
Kali ini, nasabah bernama Candraning Setyo harus kehilangan tabungan sekitar Rp 72 juta setelah menyimpan di bank tersebut cabang Urip Sumoharjo, Solo selama beberapa tahun.
Warga Puspan RT 003 RW 008, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar itu sudah membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta dalam surat Nomor STBP/322/VI/2020/Reskrim, 19 Juli lalu.
Dalam isi aduan itu juga tertulis jika tabungan yang berjumlah sekitar Rp 72 juta hanya tersisa Rp 85 ribu.
"Benar, kasus ini sudah kami laporkan ke Polresta Solo untuk diusut," kata salah satu kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan, Selasa (17/11/2020).
Kasus itu juga dibenarkan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasatreskrim, AKP Purbo Adjar Waskito saat dihubungi Suara.com melalui pesan whatsapp.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," balasnya singkat.
Gading memaparkan, kasus hilangnya tabungan itu dimulai pada 11 Juni silam. Saat itu, ponsel korban yang terhubung dengan internet banking Maybank tiba-tiba hilang sinyal.
Bahkan kondisi itu terhadi selama beberapa hari sebelum akhirnya korban mendatangi salah satu gerai provider di daerah Purwosari, Solo guna mengurus masalah tersebut.
Baca Juga: Ormas Solo Madani Yakin Masyarakat Bawah Merapat ke Bajo, Bukan ke Gibran
"Jadi sinyal benar-benar hilang. Tidak bisa untuk telepon, sms, maupun terima whatsapp," paparnya.
Namun, korban yang mendatangi gerai provider itu justru memperoleh fakta jika terjadi penerbitan simcard baru pasca bayar dengan nomor seluler sama oleh orang yang tidak dikenal bertepatan dengan hilangnya sinyal pada 11 Juni.
Gading mengungkapkan, setelah terjadi penerbitan simcard baru, rekening kliennya langsung dibobol dengan lima transaksi.
"Ada lima transaksi pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up ke OVO sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000," ujar dia.
Setelah kasus itu, lanjut Gading, kliennya membuat pengaduan ke Maybank, namun baru mendapatkan jawaban pada 7 Agustus 2020.
"Intinya transaksi itu dianggap sah karena pelaku bisa memasukkan username dan password pada aplikasi internet banking dengan tepat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Hadapi Pandemi Covid-19, Pedagang Pasar Legi Pakai Sistem Barter
-
Ulama Bicara Kotor, Habib Hasan: Keturunan Rosul Seharusnya Berakhlak
-
Warganet Sebut Gibran Anak PKI, Begini Balasan dari Anak Presiden
-
Dituduh Lakukan Money Politik, Netizen: Yang Sabar Mas Gibran
-
Dihujat Warganet, Begini Respon Gibran Rakabuming
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Eks Tahanan May Day Tantang Budiman Sudjatmiko, Diskusi Indonesia Emas di Semarang Memanas
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam