SuaraJawaTengah.id - Balai Taman Nasional Gunung Merapi akan menyelidiki penyebab turunnya monyet ekor panjang dari wilayah gunung ke permukiman penduduk. Diduga monyet turun terkait meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Merapi.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNGM, Wiryawan mengatakan ada kemungkinan monyet turun ke permukiman terkait kenaikan aktivitas Merapi.
“Biasanya kalau memang di atas aktivitas Merapi sudah semakin naik, suhunya panas, monyet turun dalam jumlah cukup banyak,” kata Wiryawan kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Monyet ekor panjang biasanya hidup berkelompok terdiri dari 15 sampai lebih dari 20 ekor.
“Monyet turun sekitar 3 hari yang lalu. Saya periksa ke lapangan itu aktivitas biasa. Kalau ada informasi lagi akan kami tidak lanjuti, apakah itu akibat peningkatan aktivitas Merapi.”
Selain di Dusun Gedangan, Desa Ngargosoko, Kecamatan Srumbung, beberapa ekor monyet ekor panjang juga terlihat turun hingga permukiman penduduk di Desa Sucen, Kecamatan Salaman.
Radius turunnya monyet ekor panjang ini cukup jauh, sekitar 10 sampai 15 kilometer dari wilayah puncak Gunung Merapi. “Itu radiusnya sudah cukup jauh. Nanti akan kita cek dan perlu koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah atau DI Yogyakarta,” kata Wiryawan.
Sri Andarwati, warga Krakitan, Desa Sucen, Kecamatan Salam, mengaku melihat sepasang monyet ekor panjang di sekitar rumahnya. Dia mengaku baru kali ini kampungnya didatangi monyet liar.
“Saya menduga dari Merapi. (Akibat) anggetnya Merapi. Sebab kalau ada warga yang kehilangan (monyet lepas) di desa, tapi nggak ada yang nge-share,” ujar Sri Andarwati, saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Sabtu (21/11/2020).
Baca Juga: Kunjungi Posko Merapi, BNPB Serahkan 2.500 Unit Rapid Test Antigen
Sri bahkan sempat merekam monyet liar tersebut menggunakan telepon genggam. Tampak monyet ekor panjang dengan ukuran lumayan besar duduk di pondasi pinggir jalan.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNGM, Wiryawan meminta masyarakat tidak berinteraksi dengan monyet liar. Warga dilarang memberi makan serta membiarkan monyet berkeliaran secara alami.
“Sejauh monyet itu tidak mengganggu secara langsung, tolong dibiarkan dia alami. Jangan dikasih makan, seolah kita iba. Efeknya dia turun lagi karena mencari makanan ke situ (permukiman warga),” kata Wiryawan.
Jika monyet akrab dengan manusia, efekya ketergantungan dan perubahan prilaku. Monyet akan datang lagi bersama koloni dengan jumlah lebih banyak sehingga menyebabkan kerusakan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Ini Pesan Mbah Petruk untuk Juru Kunci Merapi
-
Wagub Jateng Minta Keluar-Masuk Orang di Pengungsian Merapi Dibatasi
-
Magma Gunung Merapi Hampir Mencapai Puncak, Ini Penjelasan BPPTKG
-
Hingga Jumat Pagi, Terdengar 6 Kali Suara Guguran Material di Merapi
-
Baru Buka Hari Ini, Restoran di Dekat Candi Prambanan Ini Punya Nuansa Bali
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK