Sidang lanjutan kasus hajatan dan konser dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo di PN Tegal, Selasa (24/11/2020). (Suara.com/F Firdaus)
Terlebih lagi, lanjut Wasmad, wilayah hukum Kota Tegal pada saat pelaksanaan hajatan tidak dalam kondisi karantina wilayah ataupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab PSBB yang pernah diberlakukan Pemkot Tegal sudah dicabut sejak 22 Mei 2020.
Wasmad pun meminta majelis hakim dapat memberikan keputusan yang seimbang dan membatalkan perkara yang menjeratnya.
"Atas syarat materiil dakwaan yang tidak pas dan keliru maka majelis hakim harus mau memutuskan bahwa dakwaan perkara batal demi hukum atau dapat dibatalkan," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Ajukan Eksepsi di Sidang Perdana, Wasmad Sebut Nama Ganjar dan Habib Syekh
-
Sidang Perdana Kasus Dangdutan, Ini Dakwaan Terhadap Wakil Ketua DPRD Tegal
-
Jalani Sidang Perdana, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Tampil Tanpa Pengacara
-
Sama-Sama Langgar Protokol Kesehatan, Sanksi Wasmad dan FPI Berbeda
-
Sidang Kasus Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Digelar Besok
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Erupsi Gunung Anak Krakatau, 29 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Batal
-
86 Personel Berjibaku Jinakkan Api di Lereng Gunung Sumbing, 1,72 Hektare Hutan Terbakar
-
'Kalian Anak Saya!' Aksi Spontan Gubernur Ahmad Luthfi Datangi Kos Mahasiswa NTT Bikin Haru
-
Bukan Menolak Geothermal, DPRD Jateng Minta Hitung Ulang Dampak PLTP Gunung Ungaran
-
Jateng Disebut 'Minimarket Bencana', Ahmad Luthfi Minta Relawan Bergerak Cepat!