SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 81 wanita di Jawa Tengah menjadi korban perbudakan seksual. Mayoritas perbudakan tersebut dijadikan pacar terlebih dahulu setelah itu dipaksa untuk melakukan hubungan seksual.
Kepala Devisi Informasi dan Dokumentasi Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Citra Ayu mengatakan, korban dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku.
"Setelah dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dengan dibujuk rayu akan bertanggungjawab," jelasnya, Senin (27/11/2020).
Namun, lanjutnya, setelah mengetahui korban hamil pelaku meninggalkan korban dan pelaku melepaskan tanggungjawabnya. Menurutnya, angka kasus tersebut semakin banyak ketika pandemi.
"Kebanyakan kasus bertambah di saat pandemi seperti," ucapnya.
Selama mendampingi korban, kebanyakan TKP ada di wilayah komunitas. Untuk sebaran paling banyak terjadi di Kabupaten Semarang. Kebanyakan usia korban dewasa dari mulai 18-51 tahun.
"Setelah Kabupaten Semarang 52 kasus dan Kota Semarang 43 kasus," ujarnya.
Saat ini banyak korban yang mengalami trauma, malu sampai ada yang berfikiran untuk bunuh diri. Hal itu karena korban hamil dan harus menanggung malu di lingkungan masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui memang mengalami kesulitan di dalam akses proses hukumnya. Menurutnya, sampai saat ini masih ada aparat penegak hukum yang memediasi kasus korban kekerasan seksual dan pelaku.
Baca Juga: Ganjar Beri Penghargaan pada Siswa dan Guru Berprestasi
"Korban disuruh untuk mencari bukti sendiri, alasan didamaikan biasanya karena kurangnya bukti dan saksi," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Hetty Koes Endang Dukung Ajang Pencarian Bakat Bintang Suara
-
Dua Minggu Lagi Pilkada, Semua Harus Jaga Diri Masing-masing Cegah Covid-19
-
Dilaksanakan di Masa Pandemi, PIMNAS Ke-33 Justru Diikuti Lebih Banyak Tim
-
JNE dan Baznas Salurkan 1.000 Quran ke Jabodetabek hingga Jawa Tengah
-
Pilkada Purbalingga, Ini Tanggapan Paslon Soal Korupsi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem