SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 81 wanita di Jawa Tengah menjadi korban perbudakan seksual. Mayoritas perbudakan tersebut dijadikan pacar terlebih dahulu setelah itu dipaksa untuk melakukan hubungan seksual.
Kepala Devisi Informasi dan Dokumentasi Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Citra Ayu mengatakan, korban dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku.
"Setelah dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dengan dibujuk rayu akan bertanggungjawab," jelasnya, Senin (27/11/2020).
Namun, lanjutnya, setelah mengetahui korban hamil pelaku meninggalkan korban dan pelaku melepaskan tanggungjawabnya. Menurutnya, angka kasus tersebut semakin banyak ketika pandemi.
"Kebanyakan kasus bertambah di saat pandemi seperti," ucapnya.
Selama mendampingi korban, kebanyakan TKP ada di wilayah komunitas. Untuk sebaran paling banyak terjadi di Kabupaten Semarang. Kebanyakan usia korban dewasa dari mulai 18-51 tahun.
"Setelah Kabupaten Semarang 52 kasus dan Kota Semarang 43 kasus," ujarnya.
Saat ini banyak korban yang mengalami trauma, malu sampai ada yang berfikiran untuk bunuh diri. Hal itu karena korban hamil dan harus menanggung malu di lingkungan masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui memang mengalami kesulitan di dalam akses proses hukumnya. Menurutnya, sampai saat ini masih ada aparat penegak hukum yang memediasi kasus korban kekerasan seksual dan pelaku.
Baca Juga: Ganjar Beri Penghargaan pada Siswa dan Guru Berprestasi
"Korban disuruh untuk mencari bukti sendiri, alasan didamaikan biasanya karena kurangnya bukti dan saksi," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Hetty Koes Endang Dukung Ajang Pencarian Bakat Bintang Suara
-
Dua Minggu Lagi Pilkada, Semua Harus Jaga Diri Masing-masing Cegah Covid-19
-
Dilaksanakan di Masa Pandemi, PIMNAS Ke-33 Justru Diikuti Lebih Banyak Tim
-
JNE dan Baznas Salurkan 1.000 Quran ke Jabodetabek hingga Jawa Tengah
-
Pilkada Purbalingga, Ini Tanggapan Paslon Soal Korupsi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC