SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 81 wanita di Jawa Tengah menjadi korban perbudakan seksual. Mayoritas perbudakan tersebut dijadikan pacar terlebih dahulu setelah itu dipaksa untuk melakukan hubungan seksual.
Kepala Devisi Informasi dan Dokumentasi Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Citra Ayu mengatakan, korban dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku.
"Setelah dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dengan dibujuk rayu akan bertanggungjawab," jelasnya, Senin (27/11/2020).
Namun, lanjutnya, setelah mengetahui korban hamil pelaku meninggalkan korban dan pelaku melepaskan tanggungjawabnya. Menurutnya, angka kasus tersebut semakin banyak ketika pandemi.
"Kebanyakan kasus bertambah di saat pandemi seperti," ucapnya.
Selama mendampingi korban, kebanyakan TKP ada di wilayah komunitas. Untuk sebaran paling banyak terjadi di Kabupaten Semarang. Kebanyakan usia korban dewasa dari mulai 18-51 tahun.
"Setelah Kabupaten Semarang 52 kasus dan Kota Semarang 43 kasus," ujarnya.
Saat ini banyak korban yang mengalami trauma, malu sampai ada yang berfikiran untuk bunuh diri. Hal itu karena korban hamil dan harus menanggung malu di lingkungan masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui memang mengalami kesulitan di dalam akses proses hukumnya. Menurutnya, sampai saat ini masih ada aparat penegak hukum yang memediasi kasus korban kekerasan seksual dan pelaku.
Baca Juga: Ganjar Beri Penghargaan pada Siswa dan Guru Berprestasi
"Korban disuruh untuk mencari bukti sendiri, alasan didamaikan biasanya karena kurangnya bukti dan saksi," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Hetty Koes Endang Dukung Ajang Pencarian Bakat Bintang Suara
-
Dua Minggu Lagi Pilkada, Semua Harus Jaga Diri Masing-masing Cegah Covid-19
-
Dilaksanakan di Masa Pandemi, PIMNAS Ke-33 Justru Diikuti Lebih Banyak Tim
-
JNE dan Baznas Salurkan 1.000 Quran ke Jabodetabek hingga Jawa Tengah
-
Pilkada Purbalingga, Ini Tanggapan Paslon Soal Korupsi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran