Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 29 November 2020 | 13:59 WIB
Rizieq Shihab saat menghadiri kerumunan massanya (Foto: Antara)

SuaraJawaTengah.id - Belum lama ini, Rizieq Shihab kembali menjadi perbincangan hangat publik. Kali ini, pentolan FPI itu menjadi buah bibir terkait kondisi kesehatan serta pemeriksaan medis dan swab yang telah dilakukan.

Dilaporkan oleh Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar bahwa hasil tes swab Rizieq Shihab yang dilakukan pada Jumat (27/11/2020) kemarin sudah keluar.

Namun Aziz mengatakan bahwa pentolan FPI itu enggan mempublikasikan hasil swab tersebut.

"Hasil beliau menyatakan bahwa hasil swab beliau untuk tidak dipublikasikan, dan itu diketahui dalam undang-undang dan dilindungi oleh HAM (Hak Asasi Manusia)," katanya kepada wartawan saat ditemui di lobi Rumah Sakit (RS) Ummi, Sabtu (28/11/2020) seperti dikutip dari SuaraJakarta.id.

Baca Juga: RS UMMI Dilaporkan ke Polresta Bogor Kota, Begini Respons Polisi

Kemudian, warganet diramaikan dengan surat pernyataan yang mengatasnamakan Rizieq tersebar di media sosial. Hal itu diunggah salah satu akun twitter yakni @P3nj3l4j4h_id.

Dalam unggahan tersebut, memperlihat sebuah surat yang bertuliskan penolakan publikasi hasil pemeriksaan medis dan hasil swab.

"Kalo semua orang berbuat begini bagaimana mau atasi covid di negeri ini?" Tulis akun @P3nj3l4j4h_id.

Surat pernyataan yang beredar itu dibubuhi tandatangan Rizieq Shihab pada Sabtu 28 November 2020 di Bogor. Terdapat juga beberapa saksi yang turut menandatangani surat pernyataan yang diketik dalam selembar kertas dengan materai 6000 tersebut.

Adapun isi surat Rizieq Shihab yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Berstatus ODP Covid-19, Habib Rizieq Kabur dari RS UMMI Bogor

Surat Pernyataan

Load More