SuaraJawaTengah.id - Polresta Surakarta memastikan tak akan menerbitkan izin kegiatan dan keramaian di perayaan akhir tahun.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengharapkan masyarakat Kota Bengawan tkda menyelenggarakan agenda di akhir tahun.
"Kami berharap masyarakat bisa memaklumi keadaan ini. Untuk perayaan Nataru (Natal dan tahun Baru) bisa diselenggarakan di rumah bersama keluarga," kata Ade Safri, Senin (30/11/2020).
Mantan Kapolres Karanganyar itu mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Jawa Tengah dan Solo.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Orang Kelompok Intoleran Penyerang Keluarga Asegaf
"Ini juga sejalan dengan Pemkot Surakarta yang juga melarang adanya kerumunan massa saat pergantian tahun," tegas dia.
Pemkot Surakarta sendiri memang menyiapkan sanksi tegas jika ada pengelola pusat hiburan maupun hotel yang nekat menggelar event saat malam tahun baru.
"Jangan ada pihak-pihak menggelar acara dimalam pergantian tahun. Pemkot juga tidak mengadakan gelaran CFN (Car Free Night) seperti tahun-tahun sebelumnya," tukas dia.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, untuk menghabiskan malam pergantian tahun bersama keluarga dirumah mereka masing-masing.
"Kalau sekedar kangen-kangenan, bisa lewat video call, sementara seperti itu dulu. Karena ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19," papar Rudy.
Baca Juga: Penerimaan Tahanan Baru dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
Satgas Penanganan Covid-19 Solo mencatat tambahan Kasus Corona sebanyak 65 pada Minggu (29/11/2020). Bertambahnya kasus baru ini menjadikan angka komulatif Covid-19 di Solo menembus 2.349.
Berita Terkait
-
Polresta Solo Masih Pajang Foto Jokowi Presiden Indonesia, Netizen Murka: Gimana Perasaan Prabowo?
-
Inspirasi Outfit Tahun Baru: 7 Gaya Selebriti yang Bikin Kamu Tampil Beda
-
Dari Air Mata di DPR Hingga Pengakuan Mengejutkan: Istri Buka-bukaan soal Kebohongan Suami
-
8 Cara Seru Merayakan Akhir Tahun Bersama Keluarga dan Teman
-
Tiga Pelaku Penyerangan Suporter Persis Solo Berhasil Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat