SuaraJawaTengah.id - Polresta Surakarta memastikan tak akan menerbitkan izin kegiatan dan keramaian di perayaan akhir tahun.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengharapkan masyarakat Kota Bengawan tkda menyelenggarakan agenda di akhir tahun.
"Kami berharap masyarakat bisa memaklumi keadaan ini. Untuk perayaan Nataru (Natal dan tahun Baru) bisa diselenggarakan di rumah bersama keluarga," kata Ade Safri, Senin (30/11/2020).
Mantan Kapolres Karanganyar itu mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Jawa Tengah dan Solo.
"Ini juga sejalan dengan Pemkot Surakarta yang juga melarang adanya kerumunan massa saat pergantian tahun," tegas dia.
Pemkot Surakarta sendiri memang menyiapkan sanksi tegas jika ada pengelola pusat hiburan maupun hotel yang nekat menggelar event saat malam tahun baru.
"Jangan ada pihak-pihak menggelar acara dimalam pergantian tahun. Pemkot juga tidak mengadakan gelaran CFN (Car Free Night) seperti tahun-tahun sebelumnya," tukas dia.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, untuk menghabiskan malam pergantian tahun bersama keluarga dirumah mereka masing-masing.
"Kalau sekedar kangen-kangenan, bisa lewat video call, sementara seperti itu dulu. Karena ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19," papar Rudy.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Orang Kelompok Intoleran Penyerang Keluarga Asegaf
Satgas Penanganan Covid-19 Solo mencatat tambahan Kasus Corona sebanyak 65 pada Minggu (29/11/2020). Bertambahnya kasus baru ini menjadikan angka komulatif Covid-19 di Solo menembus 2.349.
Dengan bertambahnya 65 kasus baru ini, maka angka komulatif Covid-19 di Solo menjadai 2.349 orang. Perinciannya, sebanyak 1.390 orang sembuh, isolasi mandiri 678 orang, pasien dalam perawatan 172, dan pasien meninggal dunia 109 orang.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
Bingkisan Istimewa untuk Perayaan Akhir Tahun di Tengah Pandemi
-
Polresta Solo Sita 227 Knalpot Bising
-
Pelaku Kerusuhan Mertodranan Diciduk, Warga Pedan Kira Penangkapan Teroris
-
Dalang Penyerangan Habib Assegaf di Kampung Mertodranan Terungkap dari WAG
-
Dua Tersangka Pelaku Kerusuhan Mertodranan Dibekuk Pollisi di Klaten
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!