SuaraJawaTengah.id - Polisi kembali berhasil menangkap dua tersangka perusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan Pasar Kliwon Kota Solo pada Sabtu (8/8/2020) silam.
Kedua tersangka berinisial S alias J dan AN alias H, ditangkap Anggota Polresta Solo di wilayah Klaten pada Kamis (20/8/2020) dini hari.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka menjadi buruan petugas usai terlibat dalam upaya penghasutan yang mengakibatkan tiga orang terluka.
"Dua tersangka baru ini sempat melarikan diri ke Jogja, Karanganyar, dan di Klaten berhasil kami tangkap. Dua pelaku ini sempat mengaburkan ciri-cirinya dengan cukur rambut," ujarnya seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (20/8/2020).
Ade menjelaskan, mulanya kedua tersangka tersebut kabur sendiri-sendiri usai kejadian. Kemudian pada hari berikutnya, mereka bertemu setelah sempat berpindah-pindah tempat hingga akhirnya, keduanya ditangkap bersamaan.
Dengan penangkapan ini, total tersangka kasus Mertodranan menjadi delapan orang. Sementara itu, berkas lima tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Solo.
"Total 12 orang kami periksa dan delapan orang kami tetapkan tersangka, empat orang lainnya masih pendalaman," katanya.
Ia menambahkan, ajakan untuk melakukan aksi kekerasan berawal dari grup WhatsApp. Dalam grup itu beberapa pelaku mendatangi lokasi lalu mendapatkan arahan untuk melakukan aksi kekerasan.
Hingga saat, kepolisian mengidentifikasi beberapa grup WhatsApp yang terlibat dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Total 7 Pelaku Pengroyokan Habib Assegaf Ditangkap
Ia mengemukakan, para tersangka merupakan gabungan dari beberapa kelompok. Untuk selanjutnya, Ade menyatakan bakal memunculkan beberapa nama terduga pelaku baru.
"Enam tersangka sebelumnya yang sudah saya rilis, tersangka berinisial B alias BA kami duga sebagai otak pengrusakan. Dia berperan sebagai admin grup WhatsApp dan mengajak warga grup untuk melakukan kekerasan. Anggota grup lalu berdatangan ke lokasi," katanya.
Menurutnya, B bukan merupakan residivis kasus apapun. Sementara, pelaku lain saat ini sudah teridentifikasi oleh polisi.
Pihak kepolisian sendiri memberikan dua pilihan kepada pelaku kekerasan, yakni menyerahkan diri ke polisi atau diburu polisi sampai kapan pun.
Ia menambahkan delapan orang tersangka seluruhnya warga Kota Solo. Namun, tak menutup kemungkinan ada pelaku warga luar Kota Solo karena polisi terus mengembangkan kasus ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Perjelas Gambar Online Pakai CapCut
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!
-
Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13 Maret, Urai Simpang Bawen yang Kritis!