SuaraJawaTengah.id - Polisi kembali berhasil menangkap dua tersangka perusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan Pasar Kliwon Kota Solo pada Sabtu (8/8/2020) silam.
Kedua tersangka berinisial S alias J dan AN alias H, ditangkap Anggota Polresta Solo di wilayah Klaten pada Kamis (20/8/2020) dini hari.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka menjadi buruan petugas usai terlibat dalam upaya penghasutan yang mengakibatkan tiga orang terluka.
"Dua tersangka baru ini sempat melarikan diri ke Jogja, Karanganyar, dan di Klaten berhasil kami tangkap. Dua pelaku ini sempat mengaburkan ciri-cirinya dengan cukur rambut," ujarnya seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (20/8/2020).
Ade menjelaskan, mulanya kedua tersangka tersebut kabur sendiri-sendiri usai kejadian. Kemudian pada hari berikutnya, mereka bertemu setelah sempat berpindah-pindah tempat hingga akhirnya, keduanya ditangkap bersamaan.
Dengan penangkapan ini, total tersangka kasus Mertodranan menjadi delapan orang. Sementara itu, berkas lima tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Solo.
"Total 12 orang kami periksa dan delapan orang kami tetapkan tersangka, empat orang lainnya masih pendalaman," katanya.
Ia menambahkan, ajakan untuk melakukan aksi kekerasan berawal dari grup WhatsApp. Dalam grup itu beberapa pelaku mendatangi lokasi lalu mendapatkan arahan untuk melakukan aksi kekerasan.
Hingga saat, kepolisian mengidentifikasi beberapa grup WhatsApp yang terlibat dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Total 7 Pelaku Pengroyokan Habib Assegaf Ditangkap
Ia mengemukakan, para tersangka merupakan gabungan dari beberapa kelompok. Untuk selanjutnya, Ade menyatakan bakal memunculkan beberapa nama terduga pelaku baru.
"Enam tersangka sebelumnya yang sudah saya rilis, tersangka berinisial B alias BA kami duga sebagai otak pengrusakan. Dia berperan sebagai admin grup WhatsApp dan mengajak warga grup untuk melakukan kekerasan. Anggota grup lalu berdatangan ke lokasi," katanya.
Menurutnya, B bukan merupakan residivis kasus apapun. Sementara, pelaku lain saat ini sudah teridentifikasi oleh polisi.
Pihak kepolisian sendiri memberikan dua pilihan kepada pelaku kekerasan, yakni menyerahkan diri ke polisi atau diburu polisi sampai kapan pun.
Ia menambahkan delapan orang tersangka seluruhnya warga Kota Solo. Namun, tak menutup kemungkinan ada pelaku warga luar Kota Solo karena polisi terus mengembangkan kasus ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama