SuaraJawaTengah.id - Kasus HIV/AIDS di Kota Tegal terbilang tinggi. Mayoritas penderitanya adalah laki-laki penyuka sesama jenis atau homoseksual.
Pengelola Program HIV/AIDS Dinas Kesehatan Kota Tegal, Lenny Harlina mengatakan, sejak Januari 2018 hingga November 2020, orang dengan HIV/AIDS (ODHA) berjumlah 353 orang. Terdiri dari 227 penderita HIV dan 126 penderita AIDS.
"Dari 353 temuan kasus HIV/AIDS, jumlah penderita yang meninggal 56 orang," kata Lenny kepada Suara.com, Senin (30/11/2020).
Lenny mengungkapkan, penderita HIV/AIDS terbanyak merupakan LSL atau laki-laki penyuka sesama jenis. Jumlahnya mencapai 116 orang.
Disusul penderita dari kalangan pelanggan WPS (wanita pekerja seks) sebanyak 113 orang dan pasangan risiko tinggi sebanyak 54 orang.
"Selain LSL (lelaki suka lelaki), pasangan risiko tinggi dan pelanggan WPS, ada juga yang dari kalangan WPS sebanyak 25 orang, pengguna narkotika suntik 13 orang, warga binaan pemasyarakatan atau lapas 10 orang, waria 9 orang dan lain-lain 13 orang," ujarnya.
Adapun titik-titik yang menjadi lokasi penyebaran HIV/AIDS dari hasil pemetaan Dinas Kesehatan yakni karaoke, tempat pijat dan spa, warung lesehan, kos WPSTL, basecamp LSL, dan basecamp waria.
"Tempat-tempat yang menjadi titik penyebaran tersebut tersebar di beberapa kelurahan," ujar Lenny.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, dalam lima tahun terakhir, jumlah temuan kasus HIV/AIDS di Kota Tegal cenderung mengalami peningkatan dari tahun-tahun ke tahun.
Baca Juga: Duh, Pandemi Covid-19 Bikin Infeksi Baru HIV Meroket
Penurunan jumlah kasus tercatat hanya terjadi pada 2018. Pada tahun itu, terdapat 84 kasus HIV/AIDS. Menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 127 kasus.
Sementara hingga November tahun ini, jumlah kasus HIV/AIDS sudah mencapai 107 kasus, terdiri dari 88 HIV dan 19 AIDS. Jumlah ini sudah melampaui jumlah kasus pada 2019 yang mencapai 86 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mengatakan, sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk mencapai target three zero yakni tidak ada infeksi baru HIV, tidak ada kematian akibat HIV/AIDS, serta tidak ada stigma dan diskriminasi terhadap ODHA pada 2030.
"Upaya yang dilakukan di antaranya sosialisasi, penyuluhan kepada masyarakat termasuk agar tidak mengucilkan ODH, dan juga pengobatan melalui 11 layanan HIV/AIDS," katanya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan