SuaraJawaTengah.id - Kasus HIV/AIDS di Kota Tegal terbilang tinggi. Mayoritas penderitanya adalah laki-laki penyuka sesama jenis atau homoseksual.
Pengelola Program HIV/AIDS Dinas Kesehatan Kota Tegal, Lenny Harlina mengatakan, sejak Januari 2018 hingga November 2020, orang dengan HIV/AIDS (ODHA) berjumlah 353 orang. Terdiri dari 227 penderita HIV dan 126 penderita AIDS.
"Dari 353 temuan kasus HIV/AIDS, jumlah penderita yang meninggal 56 orang," kata Lenny kepada Suara.com, Senin (30/11/2020).
Lenny mengungkapkan, penderita HIV/AIDS terbanyak merupakan LSL atau laki-laki penyuka sesama jenis. Jumlahnya mencapai 116 orang.
Disusul penderita dari kalangan pelanggan WPS (wanita pekerja seks) sebanyak 113 orang dan pasangan risiko tinggi sebanyak 54 orang.
"Selain LSL (lelaki suka lelaki), pasangan risiko tinggi dan pelanggan WPS, ada juga yang dari kalangan WPS sebanyak 25 orang, pengguna narkotika suntik 13 orang, warga binaan pemasyarakatan atau lapas 10 orang, waria 9 orang dan lain-lain 13 orang," ujarnya.
Adapun titik-titik yang menjadi lokasi penyebaran HIV/AIDS dari hasil pemetaan Dinas Kesehatan yakni karaoke, tempat pijat dan spa, warung lesehan, kos WPSTL, basecamp LSL, dan basecamp waria.
"Tempat-tempat yang menjadi titik penyebaran tersebut tersebar di beberapa kelurahan," ujar Lenny.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, dalam lima tahun terakhir, jumlah temuan kasus HIV/AIDS di Kota Tegal cenderung mengalami peningkatan dari tahun-tahun ke tahun.
Baca Juga: Duh, Pandemi Covid-19 Bikin Infeksi Baru HIV Meroket
Penurunan jumlah kasus tercatat hanya terjadi pada 2018. Pada tahun itu, terdapat 84 kasus HIV/AIDS. Menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 127 kasus.
Sementara hingga November tahun ini, jumlah kasus HIV/AIDS sudah mencapai 107 kasus, terdiri dari 88 HIV dan 19 AIDS. Jumlah ini sudah melampaui jumlah kasus pada 2019 yang mencapai 86 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mengatakan, sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk mencapai target three zero yakni tidak ada infeksi baru HIV, tidak ada kematian akibat HIV/AIDS, serta tidak ada stigma dan diskriminasi terhadap ODHA pada 2030.
"Upaya yang dilakukan di antaranya sosialisasi, penyuluhan kepada masyarakat termasuk agar tidak mengucilkan ODH, dan juga pengobatan melalui 11 layanan HIV/AIDS," katanya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin