Budi Arista Romadhoni
Selasa, 08 Desember 2020 | 08:24 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020), menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi yang dilakukan laskar FPI di Tol Japek. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Polisi yang melakukan pengintaian mengklaim diserang dan dipepet oleh kelompok simpatisan Rizieq. Mereka akhirnya ditindak tegas oleh aparat, karena dinilai membahayakan keselamatan jiwa.

Sedangkan empat orang pelaku lainnya melarikan diri dan masih dikejar polisi.

Dalam kasus tersebut, selain senjata api, polisi juga menemukan barang bukti lainnya yakni samurai dan celurit.

Penjelasan Polri ini berbeda dari yang disampaikan oleh pihak FPI. FPI mengklaim mereka diserang oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang mengawal kegiatan Rizieq.

Load More