SuaraJawaTengah.id - Ketua Tim Pemenangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), Sigit Prawoso berang atas kasus diusirnya salah satu saksi Bajo di TPS 18 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Rabu (09/12/2020).
Saksi bernama Djoko Heru Angkoso, diminta Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo untuk menjauh dari lokasi. Saksi tersebut kemudian diminta bergeser dari lokasi tempat dia duduk, yakni di dalam area TPS ke luar area TPS.
Sigit menyebut ada informasi dan kenenarannya jika sang walikota tidak bisa menerima saksi yang berasal dari Kabupaten Kudus tersebut.
"Waktu itu kami memang tak bisa melakukan hal untuk mengkonter itu, tapi kami langsung komunikasi dengan ketua KPU Solo dan itu tidak masalah," kata Sigit saat dikonfirmasi.
Pihaknya tak habis pikir dan tidak menerima adanya penolakan dari Walikota terhadap saksi yang sudah disiapkan.
Menurutnya, penolakan ini terjadi karena ada kepentingan-kepentingan tertentu yang padahal tidak berpengaruh pada saksi mengingat dari luar kota.
"Alasannya secara politis mereka tidak terpengaruh oleh tekanan politis di Solo. Saya terpaksa harus ke lokasi dan temui beliau (Rudy) secara langsung," paparnya.
"Kami menyesalkan ini terjadi. Jika dibiarkan saksi-saksi kami di TPS lain akan diusir," tambah dia.
Sigit menegaskan, syarat untuk bisa diterima jadi saksi dalam TPS hanya dua.
Baca Juga: Asa Rangga Muslim Bawa Bhayangkara Solo FC Kampiun Liga 1 2020-2021
Pertama, bisa menunjukkan dan meyerahkan surat rapid test, lalu mendapat surat mandat yang dikeluarkan ketua tim pemenangan atau dari paslon.
"Kalau saksi berasal dari luar daerah tak bisa di tolak asal bisa menunjukkan dua hal itu. Dasar hukumnya PKPU Pasal 10 A," tegasnya.
Sementara itu, Djoko mengaku sudah mengantongi surat tugas dari timnya. Dia yang berasal dari Kudus itu menjadi saksi bersama istri.
"Saya juga sudah membawa surat rapid test dari Kudus. Ini bekal saya agar tugas tidak terkendala. Biaya dari saya sendiri dan tim," tukas Djoko.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Tempat Wisata di Purbalingga yang Pas Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj 2026
-
BRI Slawi Perkuat Kepedulian Sosial dan Solidaritas Komunitas Lokal
-
Relawan Ungkap 7 Kejanggalan hingga Dugaan Mistis Dalam Penemuan Syafiq Ali di Gunung Slamet
-
Tragedi Gunung Slamet: Syafiq Ali Ditemukan Tewas Setelah 16 Hari Pencarian Dramatis
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang