SuaraJawaTengah.id - Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab resmi ditahan kepolisian Polda Metro Jaya pada Minggu dini hari (13/12/2020), setelah diperiksa sekitar 13 jam sejak Sabtu (12/12/2020) pagi.
Rizieq Shihab diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.
Ia tiba di Mapolda Metro Jaya Sabtu pagi, sekitar pukul 10.30 WIB. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Sebelumnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan umat Islam membuat video berisi pernyataan sikap siap ditahan bersama Rizieq Shihab.
"Kami umat Islam Lampung, siap menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya apabila imam besar umat Islam Indonesia Habibana Rizieq Bin Husein Bin Shihab ditahan. Karena kami yang berkerumun, kami yang datang tanpa undangan daripada Imam Besar Habib Rizieq," kata salah seorang dalam video tersebut.
"Siap menyerahkan diri (siap, diikuti orang-orang di belakangnya), takbir," sambungnya.
Selain itu, sekelompok orang yang mengatasnamakan Keluarga Besar Brigade Jawara Betawi 411 Se-Jabodetabek juga mengatakan hal demikian.
"Kami dari Keluarga Besar Brigade Jawara Betawi 411 Se-Jabodetabek dengan ini menyatakan sikap, bahwa apabila malam ini imam besar kami Habib Muhammad Rizeq Shihab ditahan oleh pihak kepolisian di mapolda metro jaya, maka dengan ini keluarga besar brigade 411 sejabodetabek akan datang ke mapolda untuk ditahan juga bersama imam besar," kata salah seorang dalam video tersebut.
"Ini merupakan pertanggung jawaban kami yang telah ikut menjemput beliau dan kami juga telah datang ke petamburan untuk mengikuti maulid," sambungnya.
Baca Juga: Rizieq Shihab Ditahan, FPI: Jangan Alihkan Isu Pembunuhan Enam Anggota Kami
Tidak hanya itu, sekelompok orang yang mengatasnamakan umat Islam Makassar juga melakukan hal demikian.
"Kami atas nama umat muslim Makassar bersedia mendatangi Polda Metro Jaya apabila imam besar kami Habib Rizieq Shihab tidak dibebaskan. Takbir (Allahu Akbar sahut beberapa orang di belakangnya)," kata orang tersebut.
Video berdurasi 3 menit 21 detik itu diunggah oleh channel youtube Berkah Habaib sekitar pukul 03.30 WIB hari ini, dan hingga saat ini telah ditonton lebih dari 40 ribu kali.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membeberkan alasan menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan agar sang imam besar tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
"Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Jenderal bintang dua itu melanjutkan, Rizieq akan ditahan selama 20 hari pertama. Dia akan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama masa penahanannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang, Tawarkan Promo Pembiayaan Kendaraan dan Mobil Listrik
-
Perkembangan AI Tak Bisa Dihindari, Wakil Ketua DPRD Jateng: Harus Adaptif, Jangan Takut Perubahan!
-
BRI Tebar Promo HUT Ke-81 RI, Ada Cashback hingga Diskon Rp810 Ribu
-
Gus Rozin: NU Perlu Lebih Banyak Mendengar Suara dari Jamaah di Luar Jawa
-
Jadwal Kegiatan Agustusan Padat? Ini Cara Menjaga Tubuh Tetap Fit