SuaraJawaTengah.id - Kasus peredaran narkoba masih terus terjadi di Wilayah Jawa Tengah. Yang bikin kaget, peredaran narkoba didalangi oleh aparat penegak hukum sendiri. Lalu bagaimana bisa Indonesia bebas narkoba jika para aparat menjadi orang dibalik pengedaran barang haram tersebut.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP) bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jateng menyatakan telah meringkus seorang aparat kepolisian berinsial DWS, 34, warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, mengungkapkan terungkapnya peran DWS dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Soloraya berawal dari informasi masyarakat.
Sebelum menangkap DWS, BNN Jateng lebih dulu meringkus kurir berinisial HS, 35, warga Cengkareng, Jakarta Barat, di Dukuh Kalitan RT 002/RW 005, Kecamatan Kartosura, Sukoharjo, Senin (7/12/2020).
“HS kita tangkap setelah turun dari bus. Setelah kita geledah, ternyata ditemukan 5 paket sabu yang beratnya total mencapai 500 gram atau setengah kilogram [kg]. Setelah kita lakukan pemeriksaan, HS mengaku sabu itu rencana diantar kepada DWS,” ujar Benny dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Benny mengatakan DWS saat ini masih tercatat sebagai anggota Polri aktif. DWS tercatat sebagai personel Satuan Polres Wonosobo.
“Setelah itu, kita lakukan lagi pengembangan. Dan pada 11 Desember 2020 kita mengamankan satu lagi tersangka yakni HCA, 39, seorang karyawan swasta, juga warga Sukoharjo,” imbuh Benny.
Benny mengatakan HCA selama ini menjadi rekan DWS dalam menjalankan aksinya mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Soloraya.
Dari pemeriksaan itu, BNN Jateng juga mendapati fakta jika DWS sudah berulangkali memesan narkoba jenis sabu-sabu dari Jakarta untuk diedarkan di wilayah Soloraya.
Baca Juga: Menang di Pengadilan, Falcon Picture Akan Buru Aset Jefri Nichol
Benny menambahkan penangkapan DWS ini menjadi bukti BNN Jateng tidak tebang pilih dalam upayanya memberantas peredaran narkoba. Tidak hanya masyarakat umum, oknum aparat atau penegak hukum yang terbukti mengedarkan atau menyalahgunakan narkoba pun akan ditindak tegas.
“Ini menunjukkan siapa pun orangnya, aparat sekali pun, akan kita lakukan penindakan secara tegas,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!