SuaraJawaTengah.id - RSUD Brebes memberikan penjelasan terkait kronologi puluhan warga mengamuk dan ambil paksa jenazah pasien positif Covid-19, Sabtu (26/12/2020). Massa disebut tak percaya hasil swab dan meyakini penyebab meninggal adalah santet.
Wakil Direktur RSUD Brebes, Rasipin mengatakan, sebelum meninggal, pasien yakni DW masuk ke RSUD Brebes pada 14 Desember pukul 22.30 WIB rujukan dari Klinik Budi Asih dengan keluhan sesak dan demam.
Setelah tiga hari dirawat, dokter penanggungjawab pasien menginstruksikan untuk dilakukan swab karena ada gejala mengarah ke suspect Covid-19 setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, antara lain rontgen.
"Tanggal 16 Desember akan dilakukan swab tapi pasien menolak. Tanggal 17 Desember pasien sudah dimotivasi agar mau diswab namun masih tetap menolak. Kemudian pasien meminta pulang paksa, akhirnya pasien pulang paksa pukul 19.30 WIB dan dokter penanggungjawab pasien berpesan jika terjadi apa-apa supaya datang ke rumah sakit lagi," ujar Rasipin, Senin (28/12/2020).
Rasipin melanjutkan, pada 20 Desember pukul 08.17 WIB, pasien kembali datang ke RSUD Brebes dan dilakukan observasi oleh dokter dengan hasil pasien dinyatakan suspect Covid-19. Pada pukul 14.20 WIB, pasien akhirnya dilakukan swab PCR di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Pukul 18.00 hasil swab keluar, pasien positif Covid-19 dan disampaikan kepada adik pasien. Saat itu juga hasil pemeriksaan PCR dikirimkan ke Dinas Kesehatan untuk keperluan tracing kontak erat," ujar Rasipin.
Rasipin menuturkan, pada saat puluhan warga menggeruduk RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 07.30 WIB, dia diberi tahu petugas keamanan jika ada massa hendak mengambil paksa jenazah pasien DW karena tidak percaya dengan hasil swab dan tidak mau pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan.
"Saya minta petugas untuk memanggil perwakilan dari massa tersebut dengan maksud untuk menjelaskan kebenaran status Covid-19 dan tata cara pemulasaran jenazah Covid-19 secara agama Islam," ujarnya.
Menurut Rasipin, kepada perwakilan massa pihaknya sudah menunjukkan bukti-bukti jika pasien positif Covid-19 dan menjelaskan pemulasaran jenazah harus dilakukan dengan protokol kesehatan namun tetap sesuai syariat Islam, seperti dikafani dan disalatkan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jateng: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin
"Saya juga menawarkan barangkali ada perwakilan dari pihak keluarga ada yang ingin ikut memandikan dipersilahkan maksimal dua orang, nanti APD-nya kami siapkan," ujarnya.
Meski demikian, kata Rasipin, perwakilan massa yang diterima di ruang kerjanya tetap menolak dan tidak percaya dengan hasil pemeriksaan PCR hingga menuding alat PCR yang digunakan bisa saja rusak.
"Mereka meyakini kasus meninggalnya disebabkan santet karena sudah 20 dukun mendiagnosis seperti itu," ungkap Rasipin.
Menurut Rasipin, lantaran tetap tidak percaya dengan penjelasan yang diberikan, perwakilan massa kemudian keluar dari ruangan dan tak lama kemudian terjadi perusakan pintu utama rumah sakit.
"Tak lama setelah perwakilan massa keluar, sekitar 5-10 menit kemudian, saya mendengar suara pecahan kaca. Saat kejadian saya masih di ruangan kerja jadi tidak melihatnya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan orang mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020). Saat mengambil paksa jenazah, massa sempat melakukan perusakan fasilitas RSUD dan melukai tiga petugas rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah