Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 06 Januari 2021 | 17:12 WIB
Warga beraktifitas di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki jelang kebebasan Abu Bakar Ba'asyir, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (5/1/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya

SuaraJawaTengah.id - Danrem 074/Warastratama, Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar, memaparkan tiga tim gabungan itu mulai Grup 2 Kopassus Kartasura, Brigif 413 Kostrad Palur, serta Yonif RM 408/SBH Sragen bakal terjun melakukan penyekatan di pintu masuk Suoharjo saat kepulangan Ustadz Abu Bakar Baasyir ke Ngruki, Grogol, Jumat (8/1/2021).

Baasyir diketahui bebas dari Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara dalam kasus terorisme.

"Ketiga unsur ini akan disebar ke sejumlah titik perbatasan untuk penyekatan mengantisipasi jika ada simpatisan yang berniat datang atau sowan ke Ngruki," kata Rano saat dihubungi SuaraSurakarta.id, Rabu (6/1/2021).

"Segala bentuk kegiatan berkerumun dilarang. Kita membantu tim Satgas Covid-19 dan akan membubarkan segala bentuk kerumunan saat kepulangan nanti," tambah dia.

Baca Juga: Apakah Semua Pengikut Abu Bakar Ba'asyir Masih Tetap Setia?

Rano memaparkan, penyekatan tidak hanya difokuskan pada titik sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, kediaman Baasyir.

Namun juga pintu masuk Soloraya, baik dari Yogyakarta, Semarang, hingga Jawa Timur. Nantinya, lanjut dia, Kodim setempat jadi leading sektor penyekatan bersama tiga unsur di atas.

"Seperti dari Yogyakarta nanti mulai Delanggu sudah ada penyekatan. Lalu Sragen dan Wonogiri antisipasi masuknya massa dari Jawa Timur," tegasnya.

Sosok kelahiran Lampung itu menambahkan, hasil koordinasi dan komunikasi, persiapan jajaran kepolisian sudah maksimal.

"Yang pasti untuk leading sektornya pengamanan adalah kepolisian. Kami dari unsur TNI disini juga memiliki personil dan juga perlengkapan siap memback-up," papar dia.

Baca Juga: Polisi Siapkan Skema Pengamanan Abu Bakar Baasyir, Santri Diminta Tak Hadir

Rano juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memaksakan datang dan menyambut kepulangan Ba'asyir yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Larangan kerumunan massa sudah ada aturannya, termasuk sanksi bagi yang melanggar," pungkasnya.

Load More