SuaraJawaTengah.id - Masih ingat dengan Agesti Ayu Wulandari? seorang anak yang melaporkan ibu kandungnya ke Polres Kabupaten Demak. Agesti sekarang menjadi anak angkat Dedi Mulyadi.
Kini Agesti (19) dan ibunya Sumiyatun (36) bisa berdamai. Hari ini Agesti, selalu anak kandung Sumiyatun mencabut laporannya dan bersedia untuk berdamai.
Keduanya tak sanggup menahan air matanya ketika bertemu di Kantor Kejari. Agesti mengaku sudah rudah rindu. Akhirnya, mereka saling berpelukan dan bersedia untuk berdamai.
"Bagaiamanapum beliau adalah ibu saya," jelas Agesti saat ditemui di Kantor Kejari Demak, Rabu (13/1/2021).
Ia mengatakan, terkahir bertemu dengan Sumiyatun pada bulan Agustus lalu. Ia mengaku rindu kepada ibu kandungnya tersebut. Agesti mengaku tak dapat berkata-kata lebih pada pertemuannya kali ini.
"Saya kangen, tak bisa berkata-kata," ucapnya.
Sementara itu, Sumiyatun meminta maaf kepada masyarakat karena melakukan keteledoran. Selain itu, ia juga meminta masyarakat terutama netizen yang ada di media sosial tak membully anaknya.
"Saya minta maaf, mungkin saya banyak salahnya. Saya minta netizen dan masyarakat tak membully anaknya sebagai anak durhaka," ucapnya.
Menurutnya, anak pertamanya itu masih anak-anak dan tak mengerti masalah yang dihadapi oleh kedua orang tuanya. Meski begitu, ia memohon agar anaknya tak dibully lagi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Turun ke Demak, Bebaskan Ibu yang Dilaporkan Anaknya Sendiri
"Jangan bully anak saya, mungkin dia banyak tekanan," imbuhnya.
Sebelumnya, sang anak menyampaikan alasannya melaporkan ibu yang melahirkannya itu. Ia mengaku hanya mencari keadilan.
Video anak melaporkan ibunya ke Polisi itu diunggah oleh akun instagram @infokejadiandemak. Unggahan itupun langsung mendapat kecaman dari nitizen.
Wanita di dalam video itu mengaku bernama Agisti Ayu Wulandari.
Ia melaporkan ke Polres Demak karena kesal dangan sang ibunya yang berinesial S.
"Mungkin diluar sana nitizen dan rekan rekan lagi ramai berita anak durhaka yang melaporkan ibunya sehingga terancam penjara. Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak yang telah melahirkan akan memenjarakan seorang ibu jika tidak keterlalun," ucap agisti dalam video beberapa waktu yang lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC