SuaraJawaTengah.id - Masih ingat dengan Agesti Ayu Wulandari? seorang anak yang melaporkan ibu kandungnya ke Polres Kabupaten Demak. Agesti sekarang menjadi anak angkat Dedi Mulyadi.
Kini Agesti (19) dan ibunya Sumiyatun (36) bisa berdamai. Hari ini Agesti, selalu anak kandung Sumiyatun mencabut laporannya dan bersedia untuk berdamai.
Keduanya tak sanggup menahan air matanya ketika bertemu di Kantor Kejari. Agesti mengaku sudah rudah rindu. Akhirnya, mereka saling berpelukan dan bersedia untuk berdamai.
"Bagaiamanapum beliau adalah ibu saya," jelas Agesti saat ditemui di Kantor Kejari Demak, Rabu (13/1/2021).
Ia mengatakan, terkahir bertemu dengan Sumiyatun pada bulan Agustus lalu. Ia mengaku rindu kepada ibu kandungnya tersebut. Agesti mengaku tak dapat berkata-kata lebih pada pertemuannya kali ini.
"Saya kangen, tak bisa berkata-kata," ucapnya.
Sementara itu, Sumiyatun meminta maaf kepada masyarakat karena melakukan keteledoran. Selain itu, ia juga meminta masyarakat terutama netizen yang ada di media sosial tak membully anaknya.
"Saya minta maaf, mungkin saya banyak salahnya. Saya minta netizen dan masyarakat tak membully anaknya sebagai anak durhaka," ucapnya.
Menurutnya, anak pertamanya itu masih anak-anak dan tak mengerti masalah yang dihadapi oleh kedua orang tuanya. Meski begitu, ia memohon agar anaknya tak dibully lagi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Turun ke Demak, Bebaskan Ibu yang Dilaporkan Anaknya Sendiri
"Jangan bully anak saya, mungkin dia banyak tekanan," imbuhnya.
Sebelumnya, sang anak menyampaikan alasannya melaporkan ibu yang melahirkannya itu. Ia mengaku hanya mencari keadilan.
Video anak melaporkan ibunya ke Polisi itu diunggah oleh akun instagram @infokejadiandemak. Unggahan itupun langsung mendapat kecaman dari nitizen.
Wanita di dalam video itu mengaku bernama Agisti Ayu Wulandari.
Ia melaporkan ke Polres Demak karena kesal dangan sang ibunya yang berinesial S.
"Mungkin diluar sana nitizen dan rekan rekan lagi ramai berita anak durhaka yang melaporkan ibunya sehingga terancam penjara. Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak yang telah melahirkan akan memenjarakan seorang ibu jika tidak keterlalun," ucap agisti dalam video beberapa waktu yang lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya