Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 11 Januari 2021 | 12:29 WIB
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi [suara.com/Dian Rosmala]

SuaraJawaTengah.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi turun tangan dalam konflik antara ibu dan anak di Jawa Tengah.

Konflik antara ibu dan anak itu berujung ke proses hukum. Sang ibu sempat mendekam di sel tahanan Polres Demak.

"Alhamdulillah, setelah sebelumnya ditahan, kini penahanan ibu Sumiatun ditangguhkan," kata Dedi dilansir dari Antara dari Karawang, Jawa Barat, Minggu (10/1/2021).

Kasus yang menimpa Sumiatun banyak menarik perhatian luas setelah dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri.

Baca Juga: Gegara Baju Dibuang, Sumiatun Dijebloskan ke Penjara oleh Anak Kandung

Perhatian itu, termasuk dari anggota DPR Dedi Mulyadi yang langsung berangkat ke Demak untuk menemui Sumiatun.

Sumiatun dilaporkan dilaporkan ke polisi oleh anaknya berinisial A (19), setelah ibu dan anak itu bertengkar.

Informasi yang dihimpun, penyebab terjadinya pertengkaran itu hanya karena persoalan pakaian A yang dibuang oleh Sumiatun.

Dedi mengatakan, selain dirinya yang mengajukan penangguhan penahanan, sebelumnya juga sudah ada permohonan penangguhan penahanan dari Ketua DPRD setempat dan Kepala Desa Banjar Sari.

Setelah penangguhan penahanan tersebut, Dedi berupaya mendamaikan antara Sumiatun dengan anak kandung yang telah melaporkannya ke polisi. Karena, menurutnya, persoalan itu seharusnya bisa selesai secara kekeluargaan.

Baca Juga: Viral Dedi Mulyadi Marah-marah ke Sopir Truk di Jalan, Ini Penyebabnya

Apalagi, kata Dedi, masalah itu antara anak dan ibu kandungnya, meski keduanya hidup terpisah.

Load More