SuaraJawaTengah.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), merekomendasikan perubahan daerah potensi bencana Merapi.
Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG, Agus Budi Santoso mengatakan, perubahan rekomendasi itu mengikuti perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Merapi.
“Probabilitas atau kemungkinan terjadinya erupsi efusif lebih dominan (40 persen). Erupsi mengarah ke barat daya. Ini sangat berbeda dengan rekomendasi bahaya sebelumnya ke arah barat laut. Potensi bahaya juga bergeser dan rekomendasi perlu disesuaikan,” kata Agus Budi, Sabtu (16/1/2021).
Erupsi ditandai terjadinya guguran lava pijar serta terbentuknya kubah lava baru di sisi barat daya puncak Merapi. Guguran lava pijar dan awan panas mengarah ke hulu Kali Boyong, Kuning, Bedog, Bebeng, Krasak, dan Kali Putih.
Pada pukul 04.00 WIB pagi tadi, terjadi luncuran awan panas sejauh 1,5 kilometer. Ini adalah jarak luncuran terjauh sejak status Merapi dinaikan menjadi siaga pada 5 November 2020.
“Secara implisit, rekomendasi bahaya yang kami sampaikan mengandung onsekuensi bahwa masyarakat yang tinggal di luar daerah bahaya yang kami sebutkan (bisa) kembali ke rumah,” ujar Agus.
Namun Agus menjelaskan, keputusan teknis penanganan bencana seluruhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Termasuk kebijakan memulangkan pengungsi yang wilayahnya tidak lagi masuk dalam daerah potensi terdampak.
“Tergantung pemerintah daerah. Pemda yang melakukan penanganan bencana, kami rekomendasi bahaya. Mungkin ada pertimbangan sosio kultural atau psikologis untuk mempertahankan pengungsi. Ini kewenangan pemda,” kata Agus.
Baca Juga: Merapi Muntahkan Lava Pijar dengan Jarak Luncur 400 Meter ke Kali Krasak
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edi Susanto belum menerima surat resmi dari BPPTKG terkait perubahan rekomendasi potensi bencana Merapi.
“Kami menunggu rekomendasi tertulis. Nantinya itu menjadi rujukan pimpinan dalam mengambil kebijakan,” ujar Edi saat dihubungi SuaraJawaTengah.id.
Akhir tahun kemarin, Pemerintah Kabupaten Magelang memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi. Perpanjangan status berlaku 1-15 Januari 2021.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat mengikuti rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
“Soal tanggap darurat itu mengingat dan mempertimbangkan rekomendasi dari BPPTKG. Sampai saat ini belum ada perubahan (status siaga),” kata Zaenal Arifin.
Sejak status kebencanaan Merapi dinaikan menjadi siaga (level III), Pemkab Magelang melakukan langkah-langkah antisipasi. Salah satunya mengungsikan warga yang berada di wilayah rawan bencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir