SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal, Mirna Annisa segera melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebab dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng, hanya tinggal Kendal yang belum membuat regulasi itu.
Ganjar meminta Bupati Kendal segera membuat regulasi khusus yang mengatur penerapan PPKM di daerahnya. Hal itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Kita coba evaluasi soal PPKM. Saya terimakasih karena dari seluruh Kabupaten/Kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi yakni Kendal. Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini," kata Ganjar usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (18/1/2021).
Ganjar mengapresiasi sejumlah Bupati/Wali Kota yang dengan kesadarannya ikut memberlakukan PPKM. Padahal, beberapa daerah itu diluar yang ditunjuk untuk melakukan pengetatan.
"Kemarin Batang ikut, Jepara sudah oke, tinggal Kendal saja yang belum. Saya harap Kendal segera menerapkan karena ini bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat dan agar Covid-19 bisa segera tertangani," tegasnya.
Disinggung terkait dampak PPKM setelah seminggu berjalan, Ganjar mengatakan belum begitu terasa. Sampai saat ini, masih ada peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.
"Namun beberapa kegiatan masyarakat yang sifatnya berkerumun sudah mulai berkurang. Maka ini harus didorong terus, tidak boleh abai protokol kesehatan. Dalam seminggu terakhir ini sampai tanggal 25 Januari, pengetatan harus terus dilakukan," ucapnya.
Saat awal-awal PPKM diberlakukan lanjut Ganjar, terjadi sejumlah gesekan diantara masyarakat. Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan aturan agar semua bisa melaksanakan PPKM dengan baik.
"Ada kesepakatan-kesepakatan bersama, yang dagang boleh sampai pukul 21.00, tapi take away. Jam 19.00 WIB harus tutup dan tidak boleh ada yang di warung. Solusi-solusi ini kami buat untuk mengakomodir kepentingan bersama, maka saya mohon masyarakat memberikan dukungan penuh," pungkasnya.
Baca Juga: Kisah Heroik Mbah Tun Lawan Mafia Tanah, Kini Gugatannya Sudah Dikabulkan
Sementara itu, Pj Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo dalam laporannya mengatakan, selama PPKM berlangsung, semua daerah terus melakukan pengetatan-pengetatan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat.
"Ada 2.756 total pelanggar yang diberikan tindakan. 1.308 diberikan peringatan, dan sebanyak 688 tempat usaha dilakukan penutupan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang