SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal, Mirna Annisa segera melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebab dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng, hanya tinggal Kendal yang belum membuat regulasi itu.
Ganjar meminta Bupati Kendal segera membuat regulasi khusus yang mengatur penerapan PPKM di daerahnya. Hal itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Kita coba evaluasi soal PPKM. Saya terimakasih karena dari seluruh Kabupaten/Kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi yakni Kendal. Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini," kata Ganjar usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (18/1/2021).
Ganjar mengapresiasi sejumlah Bupati/Wali Kota yang dengan kesadarannya ikut memberlakukan PPKM. Padahal, beberapa daerah itu diluar yang ditunjuk untuk melakukan pengetatan.
"Kemarin Batang ikut, Jepara sudah oke, tinggal Kendal saja yang belum. Saya harap Kendal segera menerapkan karena ini bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat dan agar Covid-19 bisa segera tertangani," tegasnya.
Disinggung terkait dampak PPKM setelah seminggu berjalan, Ganjar mengatakan belum begitu terasa. Sampai saat ini, masih ada peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.
"Namun beberapa kegiatan masyarakat yang sifatnya berkerumun sudah mulai berkurang. Maka ini harus didorong terus, tidak boleh abai protokol kesehatan. Dalam seminggu terakhir ini sampai tanggal 25 Januari, pengetatan harus terus dilakukan," ucapnya.
Saat awal-awal PPKM diberlakukan lanjut Ganjar, terjadi sejumlah gesekan diantara masyarakat. Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan aturan agar semua bisa melaksanakan PPKM dengan baik.
"Ada kesepakatan-kesepakatan bersama, yang dagang boleh sampai pukul 21.00, tapi take away. Jam 19.00 WIB harus tutup dan tidak boleh ada yang di warung. Solusi-solusi ini kami buat untuk mengakomodir kepentingan bersama, maka saya mohon masyarakat memberikan dukungan penuh," pungkasnya.
Baca Juga: Kisah Heroik Mbah Tun Lawan Mafia Tanah, Kini Gugatannya Sudah Dikabulkan
Sementara itu, Pj Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo dalam laporannya mengatakan, selama PPKM berlangsung, semua daerah terus melakukan pengetatan-pengetatan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat.
"Ada 2.756 total pelanggar yang diberikan tindakan. 1.308 diberikan peringatan, dan sebanyak 688 tempat usaha dilakukan penutupan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa