Scroll untuk membaca artikel
Fitri Asta Pramesti | Lintang Siltya Utami
Selasa, 19 Januari 2021 | 11:45 WIB
Ilustrasi Rumah Tua. (Pixabay.com/NickTaylor2020)

SuaraJawaTengah.id - Sebuah rumah yang dulunya dijadikan sebagai tempat pembunuhan sepasang suami istri pada 1982, bakal dilepas di pasaran dengan harga selangit yakni sekitar Rp 28,1 miliar. 

Rumah tersebut saksi biksu dari aksi kejam Lizzie Borden, seorang wanita yang membunuh ayah dan ibu tirinya secara brutal. 

Perempuan asal negara bagian Massachusetts, Amerika Serikat ini disebutkan menghabisi ayah dan ibu tirinya dengan menggunakan kapak. 

Borden dituduh dan diadili atas pembunuhan ganda yang mengerikan, setelah mayat-mayat itu ditemukan pada 4 Agustus 1892 di rumahnya yang berlokasi di Fall River, Massachusetts.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Petani Baros Hingga Hutan dan Gunung Karang

Andrew Borden dan Abby Borden, ditemukan tewas dengan banyak pukulan fatal di bagian kepala dan serangan di tubuh keduanya menggunakan kapak, di mana Andrew mendapat 11 serangan dan Abby 19 serangan.

Meskipun Lizzie diketahui telah bertengkar dengan ayah dan ibu tiri dan dianggap oleh banyak orang bersalah, tidak ada bukti secara langsung menghubungkannya dengan kejahatan tersebut.

Ia akhirnya dibebaskan dan kasusnya tetap tidak terpecahkan.

Lizzie Borden. [Publishersweekly]

Saat ini, hunian tersebut dibuka untuk umum sebagai Lizzie Borden Bed and Breakfast/Museum.

Rumah itu masih dilengkapi dengan perabotan, dekorasi, dan memorabilia yang mengingatkan pada peristiwa suram dan seram lebih dari seabad yang lalu.

Baca Juga: Duh! Terlalu Sibuk Bekerja, Wanita Ini Sampai Lupa Punya Rumah 1,5 M

Namun, pemilik rumah saat ini berencana pensiun dan menawarkan hunian tersebut seharga 2 juta dolar AS, menurut daftar yang diposting oleh The Seyboth Team, sebuah agen real estat Massachusetts.

Load More