SuaraJawaTengah.id - Puluhan tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus, Bengkulu, mengancam mogok kerja karena insentif untuk mereka belum dibayar.
"Insentif yang sudah dibayar itu hanya bulan April, Mei dan itu dibayarkan pada September lalu. Bayangkan ada tujuh bulan lagi yang belum dibayarkan, sementara kami harus terpisah dengan keluarga karena bekerja merawat pasien COVID-19," kata salah satu perawat di RSUD M. Yunus, Saleh, dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (19/1/2021).
Saleh menegaskan, nakes memberikan batas waktu hingga satu bulan untuk pemerintah bisa mencairkan insentif yang belum dibayarkan.
Jika hingga batas waktu tersebut insentif belum juga dibayarkan, maka mereka memastikan tidak akan mau lagi bekerja merawat pasien COVID-19.
Ia menjelaskan berdasarkan regulasi dari Kementerian Kesehatan, satu orang perawat dan bidan yang menangani pasien COVID-19 mendapat insentif Rp7,5 juta, dokter umum Rp10 juta dan dokter spesialis Rp15 juta.
Menurutnya, insentif itu sangat membantu para tenaga kesehatan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya, dimana selama bekerja menangani pasien COVID-19 mereka terpaksa harus tinggal terpisah dengan keluarga.
Saleh mengatakan, selama ini dirinya bersama tenaga kesehatan lainnya terus berupaya menanyakan pencairan insentif tersebut ke pihak manajemen rumah sakit.
Namun, kata dia, pihak manajemen rumah sakit mengatakan alasan belum dilakukannya pencairan karena anggaran insentif yang bersumber dari APBN belum ditransfer oleh pemerintah pusat.
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan keterlambatan pencairan insentif tersebut lantaran anggarannya baru masuk ke rekening kas daerah pada Desember lalu.
Baca Juga: Sembuh Corona di RSD Wisma Atlet, 6 Tahanan Korupsi Balik ke Rutan KPK
Edwar menyebut dirinya juga telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu dan mereka menjanjikan akan membayarkan insentif tersebut secepatnya.
"Saya sudah komunikasi dengan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu dan dia bilang minta waktu satu bulan untuk membayar insentif itu. Nanti dananya bersumber dari dana BOK sebesar Rp3,7 miliar," demikian Edwar. [Antara]
Berita Terkait
-
Guru Besar UI Soroti Krisis Senyap di Dunia Medis: Mengapa Dokter yang Sakit Tetap Bekerja?
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Demi Saingi Singapura-Dubai, Purbaya Kasih Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun ke Investor PFII
-
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pemilik Truk ODOL yang Mau Beralih ke Truk Standar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat
-
Capratar Akpol Tewas Diduga Bunuh Diri Lompat dari Werving Hoegeng
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungan ke NTT, Relawan: Masyarakat Sudah Menunggu
-
PGRI Jateng Dukung Putusan MK: Anggaran MBG Jangan Lagi Ambil Jatah Pendidikan
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung