SuaraJawaTengah.id - Ada saja akal-akalan pecandu agar dapat bebas mengonsumsi narkotika dan lolos dari pantauan polisi. Menyusun dalih agar tidak dicurigai sebagai pengguna narkoba.
Tersangka pengguna narkoba berinisial RD, mengaku bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN). Tersangka mengelabui keluarga agar dapat bebas menerima pesanan paket narkotika di rumah.
Menurut Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Magelang, Iptu Bintoro Thio Pratama, tersangka membuat surat tugas dan stempel palsu BNN untuk meyakinkan keluarga.
“Saat akan kami tangkap, keluarganya menghalang-halangi. Saat dapat barang bukti (juga) didapatkan surat-surat seperti ini (surat palsu anggota BNN),” kata Iptu Bintoro Thio Pratama, Rabu (20/1/2021).
Kepada keluarganya, tersangka berdalih sering menerima paket sabu yang diakuinya sebagai barang sitaan kasus narkotika. RD mengaku belum pernah menunjukan surat tugas palsu itu kepada warga sekitar.
“Untuk keluarga saja. Untuk mengelabui keluarga seperti itu,” kata RD kepada wartawan di Polres Magelang.
Dalam surat tugas palsu itu, Rd tertulis memiliki nomor induk pegawai BNN 196108221986031008. Dalam surat tugas palsu itu juga dijelaskan Rd sebagai petugas intelijen berpangkat Intelijen TK I dengan golongan IVB.
Tersangka memalsu surat tugas dan cap BNN berbekal informasi dari internet.
“Jadi kalau setiap membawa sabu ke rumah diakui sebagai barang sitaan? Iya seperti itu,” ujar RD.
Baca Juga: Dijanjikan Upah Rp 160 Juta, Pria Ini Nekat Bawa 20 Kg Sabu
Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Dusun Bendo, Desa Donorejo, Kecamatan Mertoyudan, Magelang pada 3 Januari 2021. Di lokasi penangkapan, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,50 gram dan HP merk Xiaomi sebagai barang bukti.
Tersangka memesan narkotika dari seseorang bernama Kutuk, warga Magelang. Paket sabu kemudian dikirim setelah RD mentransfer uang sebesar Rp500 ribu.
Kiriman paket sabu dialamatkan ke rumah tersangka di Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo. Paket diterima dalam plastik klip kecil yang kemudian dibawa tersangka ke rumah kontrakannya di Dusun Bendo.
Selain tersangka RD, Polres Magelang pada gelar pengungkapan kasus narkotika kali ini juga menangkap 4 tersangka lainnya. Mereka ditangkap di sejumlah tempat terpisah di wilayah Kabupaten Magelang.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Jawa Tengah Garap Potensi Desa: Kunci Pembangunan Nasional dan Indonesia Emas
-
Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet Ditemukan Tewas, akan Dimakamkan Disebelah Pusara Nenek
-
Menguak Warisan Kekayaan Mohammad Reza Pahlavi: Dari Minyak hingga Kerajaan Bisnis Global
-
10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
-
Fakta-fakta Mengejutkan Reza Pahlavi, Sosok yang Ingin Gulingkan Rezim Iran