SuaraJawaTengah.id - Kecelakaan parah terjadi anatara Kereta Api (KA) Jayabaya dengan mobil Daihatsu Ayla di perlintasan tanpa penjaga di Km. 26+5 petak jalan Tegowanu-Gubug, Desa Mangunsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Mobil tertabrak KA di Grobogan itu terjadi Minggu (24/1/2021) malam.
Dilansir dari Solopos.com, dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa. Pengemudi maupun penumpangnya mobil tertabrak KA di Grobogan itu sempat menyelamatkan diri.
Hanya saja Daihatsu Ayla warna merah bernomor polisi AB 1483 DJ mengalami kerusakan cukup parah.
Mobil Ayla tersebut dikemudikan, Rudi Nur Aziz, 25, warga Kecamatan Karangtengah, Demak. Sementara penumpangnya Arifatun Kaniah, 25, warga Kecamatan Karangawen, Demak. Keduanya tidak mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas tersebut, menurut Kapolsek Tegowanu AKP Abbas berawal ketika Rudi Nur Aziz hendak ke Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu. Mobil Daihatsu Ayla saat itu melaju dari arah utara menuju ke selatan.
Sampai di lokasi kejadian sekitar pukul 18.00 WIB, mobil yang dikemudikan Rudi bermaksud melintasi rel kereta api. Perlintasan tersebut tanpa palang pintu sehingga korban tidak tahu bakal ada kereta api lewat.
Mati Mendadak
Kapolsek Tegowanu menyebutkan ketika mobil Daihatsu Ayla berada di atas rel tiba-tiba mesin mati mendadak. Korban langsung panik karena dari arah timur terlihat sorot lampu KA Jayabaya dengan nomor seri lokomotif CC 2061383.
Rudi dan Kaniah pun langsung keluar dari dalam mobil dan berhasil menyelamatkan diri. Namun mobil yang mereka naiki tertabrak KA Jayabaya jurusan Surabaya-Pasar Senen Jakarta. Bagian depan mobil berwarna merah tersebut terlihat rusak parah.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali, Ini 46 Stasiun yang Menyediakan Layanan Rapid Test Antigen
“Pengemudi dan penumpang mobil Daihatsu Ayla selamat. Sementara kendaraannya tertabrak kereta dan terpental sejauh sekitar 100 meter dari rel kereta api,” jelas Kapolsek Gubug.
Kasus tersebut sudah ditangani Polsek Tegowanu dan dari pihak PT KAI berkoordinasi dengan Pam wilayah untuk menutup perlintasan tersebut. Karena dinilai sangat berbahaya bagi perjalanan Kereta Api maupun pengguna jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar