SuaraJawaTengah.id - Kecelakaan parah terjadi anatara Kereta Api (KA) Jayabaya dengan mobil Daihatsu Ayla di perlintasan tanpa penjaga di Km. 26+5 petak jalan Tegowanu-Gubug, Desa Mangunsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Mobil tertabrak KA di Grobogan itu terjadi Minggu (24/1/2021) malam.
Dilansir dari Solopos.com, dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa. Pengemudi maupun penumpangnya mobil tertabrak KA di Grobogan itu sempat menyelamatkan diri.
Hanya saja Daihatsu Ayla warna merah bernomor polisi AB 1483 DJ mengalami kerusakan cukup parah.
Mobil Ayla tersebut dikemudikan, Rudi Nur Aziz, 25, warga Kecamatan Karangtengah, Demak. Sementara penumpangnya Arifatun Kaniah, 25, warga Kecamatan Karangawen, Demak. Keduanya tidak mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas tersebut, menurut Kapolsek Tegowanu AKP Abbas berawal ketika Rudi Nur Aziz hendak ke Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu. Mobil Daihatsu Ayla saat itu melaju dari arah utara menuju ke selatan.
Sampai di lokasi kejadian sekitar pukul 18.00 WIB, mobil yang dikemudikan Rudi bermaksud melintasi rel kereta api. Perlintasan tersebut tanpa palang pintu sehingga korban tidak tahu bakal ada kereta api lewat.
Mati Mendadak
Kapolsek Tegowanu menyebutkan ketika mobil Daihatsu Ayla berada di atas rel tiba-tiba mesin mati mendadak. Korban langsung panik karena dari arah timur terlihat sorot lampu KA Jayabaya dengan nomor seri lokomotif CC 2061383.
Rudi dan Kaniah pun langsung keluar dari dalam mobil dan berhasil menyelamatkan diri. Namun mobil yang mereka naiki tertabrak KA Jayabaya jurusan Surabaya-Pasar Senen Jakarta. Bagian depan mobil berwarna merah tersebut terlihat rusak parah.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali, Ini 46 Stasiun yang Menyediakan Layanan Rapid Test Antigen
“Pengemudi dan penumpang mobil Daihatsu Ayla selamat. Sementara kendaraannya tertabrak kereta dan terpental sejauh sekitar 100 meter dari rel kereta api,” jelas Kapolsek Gubug.
Kasus tersebut sudah ditangani Polsek Tegowanu dan dari pihak PT KAI berkoordinasi dengan Pam wilayah untuk menutup perlintasan tersebut. Karena dinilai sangat berbahaya bagi perjalanan Kereta Api maupun pengguna jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara