SuaraJawaTengah.id - Kecelakaan parah terjadi anatara Kereta Api (KA) Jayabaya dengan mobil Daihatsu Ayla di perlintasan tanpa penjaga di Km. 26+5 petak jalan Tegowanu-Gubug, Desa Mangunsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Mobil tertabrak KA di Grobogan itu terjadi Minggu (24/1/2021) malam.
Dilansir dari Solopos.com, dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa. Pengemudi maupun penumpangnya mobil tertabrak KA di Grobogan itu sempat menyelamatkan diri.
Hanya saja Daihatsu Ayla warna merah bernomor polisi AB 1483 DJ mengalami kerusakan cukup parah.
Mobil Ayla tersebut dikemudikan, Rudi Nur Aziz, 25, warga Kecamatan Karangtengah, Demak. Sementara penumpangnya Arifatun Kaniah, 25, warga Kecamatan Karangawen, Demak. Keduanya tidak mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas tersebut, menurut Kapolsek Tegowanu AKP Abbas berawal ketika Rudi Nur Aziz hendak ke Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu. Mobil Daihatsu Ayla saat itu melaju dari arah utara menuju ke selatan.
Sampai di lokasi kejadian sekitar pukul 18.00 WIB, mobil yang dikemudikan Rudi bermaksud melintasi rel kereta api. Perlintasan tersebut tanpa palang pintu sehingga korban tidak tahu bakal ada kereta api lewat.
Mati Mendadak
Kapolsek Tegowanu menyebutkan ketika mobil Daihatsu Ayla berada di atas rel tiba-tiba mesin mati mendadak. Korban langsung panik karena dari arah timur terlihat sorot lampu KA Jayabaya dengan nomor seri lokomotif CC 2061383.
Rudi dan Kaniah pun langsung keluar dari dalam mobil dan berhasil menyelamatkan diri. Namun mobil yang mereka naiki tertabrak KA Jayabaya jurusan Surabaya-Pasar Senen Jakarta. Bagian depan mobil berwarna merah tersebut terlihat rusak parah.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali, Ini 46 Stasiun yang Menyediakan Layanan Rapid Test Antigen
“Pengemudi dan penumpang mobil Daihatsu Ayla selamat. Sementara kendaraannya tertabrak kereta dan terpental sejauh sekitar 100 meter dari rel kereta api,” jelas Kapolsek Gubug.
Kasus tersebut sudah ditangani Polsek Tegowanu dan dari pihak PT KAI berkoordinasi dengan Pam wilayah untuk menutup perlintasan tersebut. Karena dinilai sangat berbahaya bagi perjalanan Kereta Api maupun pengguna jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi