SuaraJawaTengah.id - Kecelakaan parah terjadi anatara Kereta Api (KA) Jayabaya dengan mobil Daihatsu Ayla di perlintasan tanpa penjaga di Km. 26+5 petak jalan Tegowanu-Gubug, Desa Mangunsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Mobil tertabrak KA di Grobogan itu terjadi Minggu (24/1/2021) malam.
Dilansir dari Solopos.com, dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa. Pengemudi maupun penumpangnya mobil tertabrak KA di Grobogan itu sempat menyelamatkan diri.
Hanya saja Daihatsu Ayla warna merah bernomor polisi AB 1483 DJ mengalami kerusakan cukup parah.
Mobil Ayla tersebut dikemudikan, Rudi Nur Aziz, 25, warga Kecamatan Karangtengah, Demak. Sementara penumpangnya Arifatun Kaniah, 25, warga Kecamatan Karangawen, Demak. Keduanya tidak mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas tersebut, menurut Kapolsek Tegowanu AKP Abbas berawal ketika Rudi Nur Aziz hendak ke Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu. Mobil Daihatsu Ayla saat itu melaju dari arah utara menuju ke selatan.
Sampai di lokasi kejadian sekitar pukul 18.00 WIB, mobil yang dikemudikan Rudi bermaksud melintasi rel kereta api. Perlintasan tersebut tanpa palang pintu sehingga korban tidak tahu bakal ada kereta api lewat.
Mati Mendadak
Kapolsek Tegowanu menyebutkan ketika mobil Daihatsu Ayla berada di atas rel tiba-tiba mesin mati mendadak. Korban langsung panik karena dari arah timur terlihat sorot lampu KA Jayabaya dengan nomor seri lokomotif CC 2061383.
Rudi dan Kaniah pun langsung keluar dari dalam mobil dan berhasil menyelamatkan diri. Namun mobil yang mereka naiki tertabrak KA Jayabaya jurusan Surabaya-Pasar Senen Jakarta. Bagian depan mobil berwarna merah tersebut terlihat rusak parah.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali, Ini 46 Stasiun yang Menyediakan Layanan Rapid Test Antigen
“Pengemudi dan penumpang mobil Daihatsu Ayla selamat. Sementara kendaraannya tertabrak kereta dan terpental sejauh sekitar 100 meter dari rel kereta api,” jelas Kapolsek Gubug.
Kasus tersebut sudah ditangani Polsek Tegowanu dan dari pihak PT KAI berkoordinasi dengan Pam wilayah untuk menutup perlintasan tersebut. Karena dinilai sangat berbahaya bagi perjalanan Kereta Api maupun pengguna jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya
-
Geger Keracunan MBG, BGN dan Pemkab Pati Evaluasi 172 Dapur SPPG
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka di Pati: Makanan Datang Telat, Ratusan Siswa Keracunan
-
Warga Jateng Merapat! Pembukaan MTQ Nasional 2026 di Simpang Lima Semarang Dibuka untuk Umum