SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Upaya itu diharapkan bisa menekan angka positif Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga pun menyesuaikan atauran tersebut. PPKM akan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga 8 Februari mendatang.
Bahkan, PPKM jilid kedua di Salatiga nantinya akan jauh lebih ketat dari jilid pertama yang berlangsung selama 14 hari, mulai 11-25 Januari.
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, menilai penerapan PPKM jilid pertama telah membuahkan hasil meski belum signifikan. Hal itu dilihat dari laju perkembangan kasus Covid-19 yang terbilang stagnan.
Baca Juga: Dua Pekan PPKM, Wagub DKI: Angka Corona Masih Cukup Tinggi
“Saat ini angka pasien positif Covid-19 terhitung landai, ada di klaster perkantoran dan keluarga. Angkanya juga cenderung stabil, angka kesembuhan juga terus bertambah,” tutur Yuliyanto dilansir dari Semarangpos.com, Senin (25/1/2021).
Yuliyanto mencontohkan pengetatan PPKM yang akan diterapkan salah satunya pada sektor perkantoran. Pada PPKM jilid pertama lalu, perkantoran masih diizinkan menghadirkan karyawan 50% dari total kapasitas.
Work From Home
Namun pada PPKM jilid kedua, instansi perkantoran wajib menerapkan work from home (WFH) 75% dari total karyawan. Artinya, kantor hanya diizinkan menghadirkan karyawan sekitar 25% dari total kapasitas.
“Saya berharap semua bersabar dengan keadaan ini. Pemkot Salatiga dalam posisi menerusan Instruksi Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya tak lain untuk mengendalikan Covid-19. Semoga pandemi ini juga segera berlalu dan perekonomian kembali bangkit,” tutur Yulianto.
Baca Juga: Dampak PPKM, Pengelola Mal di Solo Keluhkan Tingkat Kunjungan Turun
Ia pun mengimbau masyarakat Salatiga disiplin menjalankan 3M selama masa PPKM. Tidak hanya selalu memakai masker saat keluar rumah, masyakarakat juga diminta menjauhi kerumunan, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Bus DAMRI Terbaru Tujuan Jawa Timur
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Mudik Bus DAMRI ke Jawa Tengah
-
Jelang Mudik 2025: Kapolda Jateng Sidak Tol Trans Jawa, Soroti Hal Ini...
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park