SuaraJawaTengah.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal menyelidiki dugaan korupsi anggaran di lingkungan Pemkot Tegal. Salah satunya adalah anggaran penanganan Covid-19.
Penanganan tersebut dilakukan Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Satgas Tipikor) yang dibentuk kejaksaan sejak awal Januari 2021 untuk mempercepat penanganan kasus yang dilaporkan masyarakat.
Koordinator Satgas Tipikor Kejari Tegal, Agung B mengatakan, Satgas Tipikor menerima empat laporan dugaan korupsi dan sedang dilakukan penyelidikan.
Empat laporan itu terkait proyek revitalisasi alun-alun, revitalisasi Taman Pancasila, pembangunan GOR Tegal Selatan, serta anggaran penanganan Covid-19.
Baca Juga: Terbaru soal Kasus Suap Pengadaan Bansos, KPK Panggil Direktur Pertani
"Kasus yang dilaporkan terkait proyek 2019-2021 dan dugaan penyelewengan dana Covid-19," kata Agung saat ditemui, Senin (25/1/2021).
Agung yang juga Kasi Pidsus Kejari Kota Tegal mengungkapkan, dalam penyelidikan empat kasus tersebut, belasan orang sudah dipanggil untuk diperiksa. "Yang sudah diperiksa di atas 10 (orang), belasan," ungkapnya.
Ketua Tim 2 Satgas Tipikor Kejari Tegal Hari Sutanto menambahkan, pihak-pihak yang diperiksa berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tegal.
"Mereka statusnya masih terperiksa, belum saksi, karena ini masih tahap penyelidikan," katanya.
Heri menjelaskan, jika dalam penyelidikan tersebut ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, maka penanganan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Kasus Plagiat Fathur Rokhman Mencuat, Rektor UNNES dan UGM Bersekongkol
"Kalau sudah dinaikan ke penyidikan harus melalui gelar perkara dan sudah ada temuan perbuatan melawan hukumnya," jelasnya.
Untuk diketahui, pada 2020 Pemkot Tegal mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,5 miliar untuk penanganan Covid-19. Jumlah kasus positif Covid-19 sendiri hingga Selasa (26/1/2021) sebanyak 1.989 orang dengan jumlah kematian mencapai 106 orang.
Adapun pproyek revitalisasi alun-alun danTaman Pancasila sudah dikerjakan dan selesai pada 2020. Masing-masing menelan anggaran sebesar Rp10,5 miliar dan Rp7,9 miliar.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Cek Fakta: Andika Perkasa Sebut Wisatawan Mancanegara Menginap Kurang dari 2 Malam di Jawa Tengah, Apa Iya?
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias