SuaraJawaTengah.id - Menjadi peneremi bantuan sosial dari pemerintah seharusnya bersyukur dan digunakan untuk bertahan hidup selama Pandemi Covid-19. Sebab, bantuan tersebut diberikan kepada orang-orang tertentu dan dianggap layak menerima.
Namun apa yang dilakukan pemuda di Grobogan, Jawa Tengah ini bikin geleng-geleng kepala. Mendapatkan bantuan sosial prakerja, pemuda berusia 24 tahun ini malah untuk membeli obat terlarang pil koplo.
Jika kita lihat, banyak masyarakat yang sangat membutuhkan program tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda ini harus berurusan dengan polisi.
Dilansir dari Semarangpos.com, aparat penegak hukum menyita barang bukti pil koplo jenis Heximer Trihexyphenidyl. Tak tanggung-tanggung, tersangka membeli pil koplo itu mencapai 1.000 butir.
“Tersangka Dewangga, 24, warga Trikora, Purwodadi kita tangkap beserta barang bukti. Yakni satu boks bertuliskan Heximer Trihexyphenidyl 2 mg berisi pil warna kuning berlogo mf sebanyak 1.000 butir,” ujar Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan, melalui Kasatresnarkoba, AKP Ngadiyo, Selasa (26/1/2021).
Terungkapnya kasus tersebut berawal ketika polisi memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi obat-obatan terlarang. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut.
Menurut AKP Ngadiyo, obat terlarang tersebut dikirim melalui jasa pengiriman. Ternyata paket dibungkus kertas warna hijau yang diduga berisi pil koplo dengan nama pengirim Amelia. Sementara, nama penerima bertuliskan Dewi Sekar Taji beralamatkan sebuah perumahan di Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi.
“Informasi dari masyarakat tersebut langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Petugas mencurigai seorang pria sebagai penerima paket tersebut. Kemudian kita tangkap pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 12.00 WIB di Perum Permata Hijau,” jelas AKP Ngadiyo.
Ketika ditangkap, pria bernama Dedy Setyo mengaku bukan pemilik paket berisi pil koplo tersebut. Kemudian setelah diinterogasi petugas, Dedy menyebut nama seseorang.
Baca Juga: Ya Ampun! Selain Digugat Anak, Ibu di Kendal Ini Juga Disumpah Jadi Babi
“Pengakuannya dia hanya disuruh temannya bernama Dewangga, warga Trikora, Purwodadi untuk mengambil paket tersebut,” terang Kasatresnarkoba.
Pemilik Paket
Anggota unit Satresnarkoba kemudian mencari keberadaan pemilik paket tersebut. Polisi akhirnya menangkap Dewangga di rumahnya untuk kemudian diperiksa di Polres Grobogan.
“Tersangka akhirnya mengakui bahwa paketan berisi 1.000 pil warna kuning berlogo mf tersebut miliknya. Yang mengejutkan, obat terlarang itu dibeli pelaku dengan uang bansos prakerja,” ungkap AKP Ngadiyo.
Dari pengakuannya, lanjut AKP Ngadiyo, tersangka mendaftar bansos prakerja dan diterima. Selain menahan tersangka, polisi menyita satu boks berisi 1000 butir pil mf, satu unit ponsel, dan kartu ATM.
“Perbuatan tersangka Dewangga dijerat dengan pasal Pasal 196 subs Pasal 197 Jo Pasal 106 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” imbuh Kasatresnarkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga