SuaraJawaTengah.id - Merasakan dicurangi oleh rumah sakit, keluarga pasien di Semarang melapor ke pihak Polisi. Hal itu karena diduga terjadi malapraktik dan diduga pasien dipaksa mengakui kalau positif Covid-19.
Ia adalah Samuel Reven (26) pasien Rumah Sakit Telogorejo Semarang yang meninggal dunia RS Telogorejo Semarang. Keluarga menduga samuel telah di-COVID-kan untuk memperoleh anggaran dari Kementerian Kesehatan.
Erni Marsaulina, ibu Samuel Reven, menyebutkan dugaan itu terungkap saat korban menjalani proses perawatan di rumah sakit tersebut. Ia menjelaskan saat masuk ke RS Telogorejo, putra sulungnya itu sempat harus menunggu beberapa jam sebelum mendapat kamar.
Saat menunggu itu, kata dia, petugas rumah sakit datang dengan membawa sebuah formulir yang harus diisi jika ingin segera memperoleh kamar.
Baca Juga: Lapar dan Ngantuk Usai Disuntik Vaksin, Ganjar Pranowo Diskakmat Anak SD
"Sempat ditawari form yang isinya seluruh biaya perawatan akan dibayari oleh Kemenkes," kata Erni dilansir dari ANTARA Rabu (27/1/2021).
Tawaran itu, lanjut dia, sempat ditolak karena keluarga ingin membayar biaya perawatan secara mandiri. Namun, menurut dia, formulir itu akhirnya ditandatangani agar Samuel bisa segera bisa mendapat kamar.
Ia menuturkan Samuel akhirnya ditempatkan di kamar isolasi karena pada pemeriksaan tes cepat COVID-19 hasilnya reaktif.
Selama empat hari dirawat di ruang isolasi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia, kata dia, Samuel dinyatakan negatif COVID-19 berdasarkan dua kali tes usap serta foto toraks paru-paru.
Bahkan, Samuel yang dimakamkan di Jakarta itu tidak melalui protokol COVID-19 saat pemakaman.
Baca Juga: Komentari Isu Viral, Ketua DPRD: Apapun Penyakitnya, Pasti di-Covid-kan
Setelah mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan pemulangan jenazah, keluarga kemudian mengurus biaya perawatan ke rumah sakit.
"Seluruh biaya dinolkan, tidak dipungut biaya oleh rumah sakit," ucap warga Cijantung, Jakarta Timur ini.
Keluarga Samuel Reven sendiri melaporkan RS Telogorejo ke polisi atas dugaan malapraktik yang menewaskan putra pasangan Raplan Sianturi dan Erni Marsaulina itu. Keluarga korban ingin mengetahui penyebab pasti kematian Samuel.
Sebelumnya, manajemen RS Telogorejo melalui Direktur Pemasaran, Grace Rutyana, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan telah melakukan perawatan dan tindakan medis terbaik sesuai dengan standar pengobatan terhadap almarhum.
"Namun, segala usaha dan jerih payah manusia adakalanya Tuhan berkehendak lain," ujarnya.
Menurut dia, seluruh kronologi, proses, dan tindakan medis sudah dijelaskan dengan proporsional dan benar sesuai standar organisasi profesi kepada pihak keluarga.
"Selanjutnya kami tetap bersedia melakukan mediasi dengan pihak keluarga, serta organisasi profesi atau instansi terkait," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pratama Arhan ke Persija Jakarta? Politikus Jateng Kasih Peringatan: Yang Jelas...
-
Semarang Jadi Kota Pembuka PLN Mobile Proliga 2025
-
3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Menjadi Pelabuhan Terbaru Pratama Arhan, Pilih Ikut Mertua?
-
Berapa Harga Pasar Pratama Arhan Terbaru? Kini Berstatus Tak Punya Klub Usai Dilepas Suwon FC
-
Serangan Israel Membuat Layanan Kesehatan Gaza di Ambang Kehancuran
Terpopuler
- Penggunaan Kata 'Para' Gibran Dibandingkan dengan 'Fon' Anies, Warganet: Baru Tau Kalau...
- Angelina Sondakh Dulu Dipenjara Berapa Tahun? Vonisnya Kini Dibandingkan dengan Kasus Harvey Moeis
- Sikap Gibran Tak Beri Sambutan Lagi Jadi Sorotan, Lebih Suka Diajak Selfie
- Pengumuman! Elkan Baggott Comeback
- Jay Idzes: Ini Gila, Saya Bermimpi....
Pilihan
-
Debut Mengecewakan di Proliga 2025, Sabina Altynbekova: Kami Gugup...
-
Keras! Menperin: Apple Cuma Cari Cuan di RI
-
Polemik Pendidikan Gratis Rudy-Seno, Dewan Kaltim: Jangan Korbankan Anggaran Sektor Lain
-
Pemprov Kaltim Turunkan Tarif PKB dan BBNKB, Terendah di Indonesia
-
Miliaran Rupiah Terpasang, ETLE Bontang Belum Berfungsi Setelah 2 Bulan
Terkini
-
Jokowi Dukung Keputusan MK Hapus Presidential Threshold, Buka Peluang Alternatif Calon Pemimpin
-
Tim Hukum Ahmad Luthfi-Taj Yasin Pede Hadapi Gugatan Rival di Mahkamah Konstitusi
-
Semarang Berpotensi Diguyur Hujan Ringan, Warga Diminta Siaga
-
Polisi Periksa Dua Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip Semarang
-
Soal Perjanjian Khusus, Ini Jawaban CEO PSIS Terkait Pratama Arhan