SuaraJawaTengah.id - Beberapa waktu lalu soerang wanita lanjut usia (Lansia) dikabarkan nekat mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara. Namun aksi nenek itu digagal kan oleh pedagang dan pengunjung pasar.
Selain itu, berita itu juga dikirim luas ke media sosial. Dalam video, sang nenek nampak pasrah saat seorang pria dewasa mencengkeram tengkuknya.
Pria tersebut menginterogasi nenek dengan kata-kata kasar. Beberapa kali kepala nenek tersentak karena kain hijabnya dijambak oleh pria tersebut.
Bahkan dari video berdurasi 19 detik itu, ada seseorang yang berteriak “pateni bae” (bunuh saja, red) kepada sang nenek. Massa yang semakin gemas lantas mengarak sang nenek menuju polsek setempat.
Dilansir dari Hestek.id, Kapolsek Mandiraja, Ajun Komisaris Polisi Suyit Munandar membenar peristiwa tersebut. Aksi pencopetan, kata Suyit, terjadi pada Sabtu (30/1/2021) pukul 05.45 WIB, saat pasar tengah sibuk dengan aktifitas jual beli.
Suyit menyebut pelaku berinisial RN (50) warga Sidareja, Cilacap. Usut punya usut, dia jauh-jauh ke Mandiraja menggunakan kendaraan umum karena bingung hendak mencari uang.
“Korban merupakan pedagang di Pasar Mandiraja. Ceritanya korban sadar waktu tahu tas miliknya dirogoh pelaku, sama korban terus ditabok sambil teriak copet,” katanya, Minggu (31/1/2021).
Karena panik, pelaku langsung lari. Para pedagang dan pengunjung yang mendengar teriakan korban lantas mengejar dan menangkap pelaku.
Suyit mengungkapkan, saat sampai di Mapolsek, tidak ada luka fisik yang dialami si nenek. Untuk menghindari aksi main hakim, pelaku dititipkan di kantor balai desa.
Baca Juga: Harlah NU ke-95, Ganjar Canangkan Program 'Jogo Santri Jogo Kiai'
“Iya neneknya sementara diamankan di Pemdes, kami masih mencari korban dan pihak yang ada di dalam video, korban juga belum melapor,” ujarnya.
Malamnya, pukul 21.00 WIB, polisi akhirnya dapat menghadirkan korban dan para saksi. Saat disidang, RN pun mengakui jika dirinya berusaha mencopet. Dengan berlinang air mata, nenek ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Korban sudah memaafkan dan tidak akan melanjutkan laporannya ke pihak berwajib, diselesaikan secara kekeluargaan, toh cuma hilang Rp 100 ribu,” jelasnya.
Suyit mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, RN mengaku tinggal sendirian di rumah. Suami dan anaknya sudah lama merantau ke luar kota untuk mengadu nasib. Di masa pandemi, RN merasa himpitan ekonomi semakin berat.
“Jadi pelaku ini hidup sebatang kara, suami dan anaknya merantau. Dia bingung ga punya uang, akhirnya nekat nyopet buat makan sehari-hari,” kata Suyit.
Setelah saling menyepakati hasil mediasi, sang nenek akhirnya diperbolehkan pulang. Meski demikian, Suyit memberikan sanksi kepada RN untuk wajib lapor ke Polsek Mandiraja setiap hari Senin dan Kamis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72